RADARBANDUNG.ID – Atas kualitas udara buruk di Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuturkan, bakal mengusulkan anggaran pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan.
Di antaranya, Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sehari-hari bekerja di jalan.
Sebab, mereka memiliki potensi yang cukup besar mengalami gangguan saluran pernapasan.
”Mungkin sekarang mereka sehat. Tapi, kalau dalam jangka waktu panjang terkena paparan polusi udara, ini bisa bikin mereka sakit,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyebutkan, legislatif akan mengusulkan insentif tersebut dalam APBD DKI 2024.
Insentif tersebut bisa dimanfaatkan untuk menambah asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan para petugas di lapangan.
”Insentif yang dianggarkan, diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh supaya petugas-petugas kita tetap prima. Paling tidak, kita harus melakukan pencegahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, Pemprov DKI terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta dengan berkomunikasi intensif dengan pemerintah pusat, kepala daerah penyangga Ibukota, dan juga instansi terkait. ”Kami sedang tunggu hasil komunikasinya seperti apa,’” terangnya.
Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) AIR, Jakarta juga menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada 7 Agustus lalu. Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat. Lalu, pada 12 Agustus 2023 AQI Air Jakarta juga mencapai angka angka 177 pada pukul 07.00. (gih/rya/syn/jp)