News

Dishub Kota Cimahi Gelar Operasi Jam Operasional

Radar Bandung - 15/08/2023, 21:01 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dishub Kota Cimahi Gelar Operasi Jam Operasional
Salah satu petugas Dishub sedang menjelaskan pelanggaran jam operasional kepada pengemudi di Jalan. Mahar Martanegara No.279, Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (FOTO: ADAM ARMANDHANY/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dibantu unsur TNI dan Polri menindak kendaraan yang melanggar dalam operasi penegakan hukum (gakum) di kawasan Bundaran Leuwigajah, Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan data Dishub Kota Cimahi, total ada 43 kendaraan yang melanggar jam operasional. Para pengemudinya ada yang dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian Polres Cimahi.

Kendaraan angkutan barang termasuk yang bertonase besar yang melewati kawasan Bundaran Leuwigajah langsung dihentikan petugas gabungan. Kelengkapan surat berkendaran kemudian diperiksa.

“Hari ini kita melaksanakan razia gabungan, ada 43 kendaraan yang kita tindak karena melanggar. Kebanyakan truk yang melanggar rambu jam operasional,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Cimahi, Rini Lusy.

Dia menegaskan, pembatasan jam operasional bagi truk-truk besar masih berlaku di kawasan Bunderan Leuwigajah, meskipun saat ini sudah ada double track. Aturan tersebut berlaku dari Senin-Jumat mulai pukul 06.00-09.00 dan pukul 16.00-18.00 WIB.

“Aturan itu sampai saat ini masih berlaku. Salah satu tujuannya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Mahar Martanegara saat jam-jam sibuk,” imbuhnya.

Selain jam operasional, pihaknya juga memeriksa kelalaian kendaraan angkutan umum yang digunakan guna mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.  “Kita mengupayakan agar arus lalu lintas aman, dan nyaman. Kegiatan ini kami kolaborasi antara Bidang Angkutan Dishub Kota Cimahi dan TNI-Polri bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, pencabutan izin bisa diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang yang terus mengulangi lalai terhadap aturan jam operasional.

“Pencabutan izin jika kesalahannya ekstrem. Sementara ini, kita lakukan sosialisasi agar segera menyelesaikan perizinan. Dishub Kota Cimahi juga ada layanan uji kir kendaraan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi asal Boyolali Nurcahyo (41) terkena sanksi dikarenakan melanggar jam operasional. “Saya tidak mengetahui jam operasional di sini karena saya baru pertama kali melintas ke daerah sini,” ujarnya.

Ia diberikan peringatan tidak boleh melintasi pada jam 16:00 sampai 18:00. (dam)


Terkait Cimahi
Penuntasan Persoalan Sampah di Kota Cimahi Masih Berjalan
Cimahi
Penuntasan Persoalan Sampah di Kota Cimahi Masih Berjalan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah mengajukan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti ke Pemprov Jawa Barat. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu respon Pemprov Jawa Barat terkait pengajuan penambahan ritase pembuangan sampah. “Sampai hari ini belum (direspon) oleh Pemprov Jabar. Kita ajukan dari 17 […]

ODCB di Kota Cimahi Didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan
Cimahi
ODCB di Kota Cimahi Didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan

RADARBANDUNG.id- Puluhan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Cimahi didaftarkan ke kementerian kebudayaan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi. Sejauh ini, berdasarkan data yang dimiliki Disbudparpora Kota Cimahi, terdapat 64 ODCB di wilayahnya dan baru 9 objek yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan pada […]

Dlh Kota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah di Rumah
Cimahi
Dlh Kota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah di Rumah

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengajak masyarakat untuk memilah sampah antara organik dan organik sebelum ditarik ke pembuangan. Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, sampah yang belum dipilah tidak akan ditarik oleh petugas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk melaksanakan pemilahan sampah di rumah. “Jadi mulai Senin kemarin, pembuangan sampah kita jadwal. […]

Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Tangani Persoalan Sampah
Cimahi
Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Tangani Persoalan Sampah

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira meninjau proses pembersihan (clean up) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Melong, Kota Cimahi pada Kamis (24/04/2025). Ia mengatakan, untuk menuntaskan persoalan sampah di wilayahnya Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Sampah. “Kebijakan tersebut dilakukan seiring meningkatnya volume sampah hingga lebih dari 500 ton pasca […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.