News

Dishub Kota Cimahi Gelar Operasi Jam Operasional

Radar Bandung - 15/08/2023, 21:01 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dishub Kota Cimahi Gelar Operasi Jam Operasional
Salah satu petugas Dishub sedang menjelaskan pelanggaran jam operasional kepada pengemudi di Jalan. Mahar Martanegara No.279, Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (FOTO: ADAM ARMANDHANY/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dibantu unsur TNI dan Polri menindak kendaraan yang melanggar dalam operasi penegakan hukum (gakum) di kawasan Bundaran Leuwigajah, Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan data Dishub Kota Cimahi, total ada 43 kendaraan yang melanggar jam operasional. Para pengemudinya ada yang dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian Polres Cimahi.

Kendaraan angkutan barang termasuk yang bertonase besar yang melewati kawasan Bundaran Leuwigajah langsung dihentikan petugas gabungan. Kelengkapan surat berkendaran kemudian diperiksa.

“Hari ini kita melaksanakan razia gabungan, ada 43 kendaraan yang kita tindak karena melanggar. Kebanyakan truk yang melanggar rambu jam operasional,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Cimahi, Rini Lusy.

Dia menegaskan, pembatasan jam operasional bagi truk-truk besar masih berlaku di kawasan Bunderan Leuwigajah, meskipun saat ini sudah ada double track. Aturan tersebut berlaku dari Senin-Jumat mulai pukul 06.00-09.00 dan pukul 16.00-18.00 WIB.

“Aturan itu sampai saat ini masih berlaku. Salah satu tujuannya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Mahar Martanegara saat jam-jam sibuk,” imbuhnya.

Selain jam operasional, pihaknya juga memeriksa kelalaian kendaraan angkutan umum yang digunakan guna mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.  “Kita mengupayakan agar arus lalu lintas aman, dan nyaman. Kegiatan ini kami kolaborasi antara Bidang Angkutan Dishub Kota Cimahi dan TNI-Polri bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, pencabutan izin bisa diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang yang terus mengulangi lalai terhadap aturan jam operasional.

“Pencabutan izin jika kesalahannya ekstrem. Sementara ini, kita lakukan sosialisasi agar segera menyelesaikan perizinan. Dishub Kota Cimahi juga ada layanan uji kir kendaraan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi asal Boyolali Nurcahyo (41) terkena sanksi dikarenakan melanggar jam operasional. “Saya tidak mengetahui jam operasional di sini karena saya baru pertama kali melintas ke daerah sini,” ujarnya.

Ia diberikan peringatan tidak boleh melintasi pada jam 16:00 sampai 18:00. (dam)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.