RADARBANDUNG.id- Fitur baru bernama Saluran WhatsApp yang mirip dengan channel Telegram sudah rilis untuk pengguna di Indonesia. Sebelumnya, fitur ini sudah diperkenalkan oleh WhatsApp di beberapa negara pilihan yaitu Kolombia dan Singapura pada 8 Juni 2023 lalu.
Fitur saluruan di WA ini memiliki banyak manfaat untuk pengguna. Mulai dari berbagi informasi terkini langsung di dalam aplikasi WhatsApp, menambah tautan eksternal, memperkenalkan aplikasi, hingga mengukur interaksi pengikut Saluran WA.
Fitur ini bisa dibuat oleh perorangan, organisasi, maupun pihak resmi lainnya. Pengguna dapat mengakses fitur ini di aplikasi WhatsApp dan WhatsApp Business versi terbaru.
Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Channel, Termasuk di Indonesia
Saluran WA mirip dengan channel Telegram, di mana pengguna akan mendapatkan informasi berupa teks, gambar, video, stiker, dan tautan. Bedanya, pengguna hanya bisa memberi tanggapan berupa emoticon.
Sementara ini, WhatsApp belum memberikan fitur komentar untuk menanggapi info terkini di saluran secara langsung.
Baca Juga: Komentar Negatif di Grup WhatsApp Akan Bisa Dilaporkan
Syarat membuat saluran di WA yang pertama adalah harus merupakan pengguna terverifikasi (WA Verified). Ciri pengguna yang sudah menjadi WA Verified yaitu adanya centang hijau (verified badge) di sebelah nama.
Sedangkan untuk pengguna pada umumnya, hanya bisa menjadi pengikut WA.
Cara Membuat Saluran di WhatsApp
Berikut ini cara membuat Saluran di WA untuk pengguna terverifikasi di Android, iOS, dan desktop:
1. Buka WhatsApp dan masuk ke tab Pembaruan;
2. Ketuk ikon “+”, pilih Saluran Baru;
3. Ketuk Mulai, ikuti petunjuk yang disediakan oleh WhatsApp;
4. Tambahkan deskripsi dan ikon untuk saluran baru;
5. Akhiri dengan Buat Saluran.
Secara umum, membuat saluran di WA di berbagai platform berbeda langkahnya sama. Pengguna yang belum terverifikasi tidak akan menemukan ikon + (plus) di tab Pembaruan.