News

Tak Berhenti Razia Rokok Ilegal

Radar Bandung - 11/10/2023, 21:55 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Tak Berhenti Razia Rokok Ilegal
Petugas Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, menyita beberapa bungkus rokok ilegal di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (11/10/2023). ADAM ARMANDHANY/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Pemilik toko yang menjual rokok ilegal di sekitar Jalan Padat Karya, kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, berkelit saat digeledah petugas Satpol PP Kota Cimahi, Rabu (11/10/2023).

Fikri Luis (37) penjual rokok ilegal tersebut mengaku tidak menjual rokok tanpa cukai kepada petugas Satpol PP Kota Cimahi saat dilakukan sidak bersama Petugas Bea Cukai.

“Saya dikira menjual rokok ilegal, padahal sudah tidak dijual. Dulu memang sempat jual tapi enggak banyak-banyak hanya jual dua pack doang,” ujar Luis saat ditemui di warungnya.

Baca Juga : KPU Dapat Hibah Rp35 Miliar Bawaslu Rp9 Miliar

Luis mengatakan warungnya sempat terkena razia saat lima bulan yang lalu, sehingga rokok ilegal yang di temukan petugas Satpol PP saat penggeledahan hanya sisa.

“Dulu pernah kena Rajia. Kalau waktu itu memang saya jual karena masih banyak permintaan dari konsumen, sekarang sudah enggak, itu hanya sisa jadi berdebu,” kata Luis.

Sebelum terkena razia pertama kalinya, ia mengakui bisa menjual 5 bungkus per hari dengan harga Rp 10 ribu satu bungkus, pembelinya pun mayoritas pekerja kuli bangunan yang bekerja di sekitaran warung miliknya.

Baca Juga : Jabar Corpu Talent Siap Diujicoba untuk Percepatan Pengembangan Kompetensi ASN

“Saya dulu membelinya dari sales yang lewat kesini, gak banyak juga, saya juga tidak tahu bahwa dulu menjual rokok ilegal dilarang,” ujar Luis.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan, Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan mengatakan, razia roko ilegal telah dilakukan sebanyak tujuh kali, namun hasilnya tidak memuaskan karena kebanyakan para pedagang sudah mengetahui bakal ada razia.

“Ada saja pedagang yang mengelak. Sebagian besar pedagang berdalih tidak tahu bahwa itu rokok ilegal,” kata Karsan.

Ia mengatakan, selama tujuh kali melakukan razia rokok ilegal tersebut, pihaknya sudah menyita kurang lebih 100.000 batang dan barang bukti itu langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai.

“Kemudian biasanya barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Kalau penjual yang kurang kooperatif ini akan diundang untuk hadir ke Kantor Bea Cukai,” ucap Karsa. (dam/b)


Terkait Cimahi
Penuntasan Persoalan Sampah di Kota Cimahi Masih Berjalan
Cimahi
Penuntasan Persoalan Sampah di Kota Cimahi Masih Berjalan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah mengajukan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti ke Pemprov Jawa Barat. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu respon Pemprov Jawa Barat terkait pengajuan penambahan ritase pembuangan sampah. “Sampai hari ini belum (direspon) oleh Pemprov Jabar. Kita ajukan dari 17 […]

ODCB di Kota Cimahi Didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan
Cimahi
ODCB di Kota Cimahi Didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan

RADARBANDUNG.id- Puluhan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Cimahi didaftarkan ke kementerian kebudayaan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi. Sejauh ini, berdasarkan data yang dimiliki Disbudparpora Kota Cimahi, terdapat 64 ODCB di wilayahnya dan baru 9 objek yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan pada […]

Dlh Kota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah di Rumah
Cimahi
Dlh Kota Cimahi Minta Warga Pilah Sampah di Rumah

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengajak masyarakat untuk memilah sampah antara organik dan organik sebelum ditarik ke pembuangan. Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, sampah yang belum dipilah tidak akan ditarik oleh petugas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk melaksanakan pemilahan sampah di rumah. “Jadi mulai Senin kemarin, pembuangan sampah kita jadwal. […]

Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Tangani Persoalan Sampah
Cimahi
Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Tangani Persoalan Sampah

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira meninjau proses pembersihan (clean up) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Melong, Kota Cimahi pada Kamis (24/04/2025). Ia mengatakan, untuk menuntaskan persoalan sampah di wilayahnya Pemkot Cimahi secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Sampah. “Kebijakan tersebut dilakukan seiring meningkatnya volume sampah hingga lebih dari 500 ton pasca […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.