News

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa di Jabar Melalui Perlindungan Jamsostek

Radar Bandung - 16/11/2023, 09:27 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa di Jabar Melalui Perlindungan Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa di Jabar Melalui Perlindungan Jamsostek.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal ini Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melaksanakan sosialisasi dan diskusi fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa di Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Drs. Lutfi TMA, Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Romie Erfianto dan Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Lisa Avianty selaku Kepala bidang kelembagaan dan pengembangan partisipasi masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa provinai Jawa Barat di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin (13/11).

Lutfi dalam sambutannya mengatakan, Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI telah mengeluarkan Surat Edaran tentang petunjuk teknis Fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan Jamsostek bagi pemerintah desa, hal ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan kehilangan Perkerjaan kepada Kepala Desa dan perangkat Desa melalui terfasilitasinya penyediaan Anggaran dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta pentingnya pemerintah secara bersama-sama mengoptimalkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Masyarakat khususnya Masyarakat miskin dan tidak mampu yang bekerja di desa.

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa, BPD/LKD, RT/RW dan masyarakat miskin dan tidak mampu yang bekerja di desa.

Kementerian dalam negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2024, yang mana dalam ruang lingkupnya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendaftarkan dan mengalokasikan anggaran bagi Non-ASN, Aparatur Pemerintahan Desa, RT/RW dan pekerja rentan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ikatan Remaja Masjid se Jabar Galang Dana untuk Palestina, Lima Hari Terkumpul Rp100 Juta

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Romie Erfianto menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah memberikan perlindungan Jamostek kepada Non ASN dan aparatur Desa yang mana hingga bulan Oktoberi 2023, jumlah aparatur desa di Jawa Barat yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 66% atau 52 ribu tenaga kerja, RT/RW sebanyak 24,46% atau 67 ribu, dan Perangkat BPD sebanyak 22% atau 8 ribu anggota BPD.

“BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir di masyarakat di tengah-tengah persoalan yang dihadapi saat ini, mulai dari stunting, kemiskinan, PHK, Kebutuhan rumah, hingga angka putus sekolah, dan tentunya sebagai wujud nyata kami hadir di masyarakat bahwa kami di tahun 2023 ini telah memberikan manfaat dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan Untuk masyarakat Jawa Barat sebesar 5.7 Triliun serta 54 milyar manfaat beasiswa kepada anak-anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia,” ucap Romie Erfianto.

Baca Juga: QNET Ikut Meriahkan Olahraga Bersama 600 Peserta di Komplek Sesko TNI Bandung

Di lain pihak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mendukung upaya perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa dan pekerja rentan, karena Pemerintah Provinsi Jaw Barat meyakini bahwa pembangunan ekonomi berawal dari Desa, sehingga sepakat bahwasannya kesejahteraan masyarakat desa ini menjadi pilar utama untuk kemajuan suatu desa.

“Kami terus berupaya melakukan langkah – langkah sinergisme dan kolaboratif dengan pemerintah kab kota dalam meningkatkan area perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Desa,” ungkap Lisa Avianty yang pada kesempatan itu mewakili Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Barat.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.