News

Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kekasih, Seorang Ibu di Bandung Dituduh Gelapkan Uang Rp5 Miliar

Radar Bandung - 22/11/2023, 20:12 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kekasih, Seorang Ibu di Bandung Dituduh Gelapkan Uang Rp5 Miliar
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Adetya Yessi Seftiani, seorang ibu berusia 48 tahun dituduh melakukan penipuan dan menggelapkan uang sebeaar Rp 5 miliar oleh seorang pengusaha kaya raya asal Kota Bandung.

Dia pun tak menyangka harus menjalani pemeriksaan, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tuduhan tersebut.

Kasa hukum Yessi, Agus Mulya Sutanto mengatakan, tuduhan terhadap kliennya tersebut dilakukan oleh Stelly Gandawijaja yang sempat memiliki hubungan kekasih sejak tahun 2015 lalu.

Saat itu Yessi diberi uang oleh Stelly sebesar Rp5 miliar untuk biaya hidup dan berbagai keperluan pribadi.

“Waktu itu Bu Yessi dikasih uang sebesar Rp5 miliar pada tahun 2015, saat mereka masih memiliki hubungan. Tapi mereka kemudian berpisah, dan tak ada komunikasi sejak lama. Tapi, tiba-tiba klien saya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar,” kata Agus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/11/2023).

Agus mengaku keberatan dengan adanya tuduhan tersebut. Sebab menurutnya, uamg tersebut diberikan untuk membiayai hidup dan tanpa ada perjanjian apapun.

Bahkan, lanjut Agus, terdapat bukti transaksi uang tersebut ditransfer terhadap kliennya.

“Pemberian uang itu masih ada bukti transfernya. Alasan dia ngasih uang waktu itu untuk biaya hidup, karena masih ada hubungan waktu itu. Dan enggak ada perjanjian apapun,” beber Agus.

Yesssi pun ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Bandung pada 15 November 2023 lalu. Yessi dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP Pidana oleh polisi.

“Yang laporan bukan dia (stelly), yang lapor atas nama Idod. Itu pegawainya dia, harusnya dia dong kalau merasa korban. Idod ini tidak tahu permasalahan, dia tidak tahu perjalanan soal masalah ini,” ucapnya.

Sementara itu, Agus mengaku kliennya tersebut telah melaporkan Stelly terlebih dahulu ke Polrestabes Bandung atas tuduhan penggelapan sertifikat rumah yang dihuninya saat ini.
Rumah bernilai Rp11 miliar itu diakui Agus, dulu dibelikan oleh Stelly untuk tempat tinggal Yessi saat masih berhubungan.

“Rumah itu dibeli setelah Stelly kasih uang yang Rp5 miliar tersebut. Nah setelah beli rumah itu, Stelly tidak ada kabar sama sekali, tidak ada komunikasi. Padahal klien kami saat itu sudah mempunyai anak hasil hubungan dengan Stelly,” beber Agus.

Namun diakui Agus, saat anak tersebut berusia 9 bulan, Stelly menghilang tidak ada komunikasi dengan Yessi. Sehingga Yessi berinisiatif untuk menjual rumah tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup termasuk membiayai anaknya yang kini berusia 4,5 tahun.

“Pas mau dijual, sertifikatnya enggak ada, dibawa sama dia (Stelly) dan tidak dikembalikan. Kami laporan lah ke Polrestabes (Bandung). Tapi sampai sekarang laporan kami tidak ditindaklanjuti, malah Stelly yang membuat laporan baru tiga minggu langsung ditindaklanjuti. Ada apa ini?” tanya Agus.

Saat ini pun Yessi terancam masuk bui karena surat penahanan telah dibuat oleh Polrestabes Bandung.

“surat penahanan untuk klien kami sudah ada. Tapi kita juga mengajukan penangguhan, karena klien kami mempunyai anak kecil,” tandasnya. (dbs)


Terkait News
Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab-Kementerian UMKM
News
Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab-Kementerian UMKM

RADARBANDUNG.id – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan […]

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
News
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Belum lama ini, beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria. “Pertama, […]

Siswa SMP Diedukasi Bahaya Limbah Laut Ghost Net
News
Siswa SMP Diedukasi Bahaya Limbah Laut Ghost Net

RADARBANDUNG.id – Sebagai langkah konkret dalam menangani persoalan limbah laut sekaligus menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini, Parongpong RAW Lab bersama Divers Clean Action dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menggelar kegiatan edukatif bagi para pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 53 Kalibaru, Jakarta Utara. Sebanyak 60 siswa kelas VII dan VIII yang sebagian besar berasal dari […]

Bangun Ekosistem Alumni ITB, Agung Aswamedha Punya Tiga Strategi
News
Bangun Ekosistem Alumni ITB, Agung Aswamedha Punya Tiga Strategi

RADARBANDUNG.id – Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik seperti konflik di Timur Tengah dan perang Iran-Israel, disrupsi teknologi yang mengguncang sektor-sektor tradisional, hingga krisis iklim dan ancaman bencana demografi di tanah air, Indonesia membutuhkan mitra-mitra strategis yang mampu bergerak cepat, adaptif, dan berpikir jauh ke depan. Dalam konteks ini, Ikatan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.