News

Daftar Kenaikan UMP 2024

Radar Bandung - 23/11/2023, 00:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Daftar Kenaikan UMP 2024
Ilustrasi/ Ist

RADARBANDUNG.id- Pemerintah memastikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 naik. Paling lambat UMP diumumkan oleh kepala daerah selambat-lambatnya pada 21 November 2023, kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa UMP 2024 yang naik sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang baru saja diterbitkan.

Adapun salah satu tujuannya sebagai bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi RI selama ini.

Baca Juga: UMP 2024 Jabar Naik 3,57 Persen, UMK Kabupaten/Kota Diumumkan 30 November 2023

“Kenaikan upah minimum didasarkan pada penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α),” jelas Ida dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (22/11).

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun JawaPos.com, ada sebanyak 33 Provinsi yang sudah mengumumkan UMP 2024.

Dari angka yang sudah ditetapkan, Provinsi Maluku Utara tercatat menjadi daerah yang presentase kenaikannya paling besar, yakni 7,5 persen atau senilai Rp 221 ribu. Sedangkan provinsi dengan kenaikan UMP 2024 terendah adalah Provinsi Gorontalo, sebesar 1,19 persen atau Rp 36.000.

Lebih lengkap, berikut ini daftar UMP 2024 di 33 Provinsi di Indonesia yang telah ditetapkan masing-masing gubernur dari Aceh hingga Papua:

1. UMP 2024 Aceh naik 1,38 persen atau Rp 47.757 menjadi Rp 3.460.672
2. UMP 2024 Sumatera Utara naik 3,67 persen atau Rp 99.122 menjadi Rp 2.809.915
3. UMP 2024 Sumatera Barat naik 2,52 persen atau Rp 68.973 menjadi Rp 2.811.499
4. UMP 2024 Riau naik 3,76 persen atau Rp 102.963 menjadi Rp 3.294.625
5. UMP 2024 Jambi naik 3,2 persen atau Rp 94.000 menjadi Rp 3.037.121
6. UMP 2024 Sumatera Selatan naik 1,55 persen atau Rp 52.629 menjadi Rp 3.456.874
7. UMP 2024 Bengkulu naik 3,38 persen atau Rp 88.500 menjadi Rp 2.507.079
8. UMP 2024 Lampung naik 3,16 persen atau Rp 83.212 menjadi Rp 2.716.496
9. UMP 2024 Bangka Belitung naik 4,06 persen atau Rp 139.904 menjadi Rp 3.640.000
10. UMP 2024 Kepulauan Riau naik 3,76 persen atau Rp 127.933 menjadi Rp 3.402.492
11. UMP 2024 DKI Jakarta naik 3,3 persen atau Rp 167.223 menjadi Rp 5.067.381
12. UMP 2024 Jawa Barat naik 3,57 persen atau Rp 70.825 menjadi Rp 2.057.495,17
13. UMP 2024 Jawa Tengah naik 4,02 persen atau Rp 81.885 menjadi Rp 2.036.947
14. UMP 2024 DI Yogyakarta naik 7,27 persen atau Rp 144.115 menjadi Rp 2.125.897
15. UMP 2024 Jawa Timur naik 6,13 persen atau Rp 125.000 menjadi Rp 2.165.244,30
16. UMP 2024 Banten naik 2,50 persen atau Rp 66.532 menjadi Rp 2.727.812
17. UMP 2024 Bali naik 3,68 persen atau Rp 100.000 menjadi Rp2.713.672
18. UMP 2024 Nusa Tenggara Barat naik 3,06 persen atau Rp 72.660 menjadi Rp 2.444.067
19. UMP 2024 Nusa Tenggara Timur naik 2,96 persen atau Rp 62.832 menjadi Rp 2.186.826
20. UMP 2024 Kalimantan Barat naik 3,6 persen atau Rp 97.294 menjadi Rp 2.702.616
21. UMP 2024 Kalimantan Tengah, masih menunggu putusan resmi UMP Kalimantan Tengah 2024
22. UMP 2024 Kalimantan Selatan naik 4,22 persen atau Rp 132.835 menjadi Rp 3.282.812
23. UMP 2024 Kalimantan Timur naik 6,20 persen atau Rp 159.459 menjadi Rp 3.360.858
24. UMP 2024 Kalimantan Utara naik 3,38 persen atau Rp 109.951 menjadi Rp 3.361.653
25. UMP 2024 Sulawesi Utara naik 1,67 persen atau Rp 57.920 menjadi Rp 3.545.000
26. UMP 2024 Sulawesi Tengah naik 8,73 atau Rp 137.152 menjadi Rp 2.736.698
27. UMP 2024 Sulawesi Selatan naik 1,45 persen atau Rp 49.797 menjadi Rp 3.434.298,00
28. UMP 2024 Sulawesi Tenggara naik 4,6 persen atau Rp 126.980 menjadi Rp 2.885.964
29. UMP 2024 Gorontalo naik 1,19 persen atau Rp 35.999 menjadi Rp 3.025.100
30. UMP 2024 Sulawesi Barat naik 1,50 persen atau Rp 43.163 menjadi Rp 2.914.958
31. UMP 2024 Maluku, masih menunggu putusan resmi
32. UMP 2024 Maluku Utara naik 7,5 persen atau Rp 221.646,57 menjadi Rp 3.200.000
33. UMP 2024 Papua naik 4,14 persen atau Rp 159.574 menjadi Rp 4.024.270.

(jpc)


Terkait Nasional
Waspadai Cuaca Ekstrem, BMKG: Dampak Tidak Langsung Siklon Wipha
Nasional
Waspadai Cuaca Ekstrem, BMKG: Dampak Tidak Langsung Siklon Wipha

RADARBANDUNG.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pelaku pelayaran mewaspadai potensi cuaca ekstrem. Kondisi itu sebagai dampak tidak langsung dari Siklon Tropis Wipha. ”Siklon Tropis Wipha dipantau berada di 19,9 Lintang Utara dan 119,7 Bujur Timur, dengan kecepatan angin maksimum 45 knot atau sekitar 85 kilometer per jam, […]

Netizen Menduga, Orang Tua Penuntut Guru Ahmad Zuhdi Senilai Rp25 Juta Adalah Politikus Partai Perindo
Nasional
Netizen Menduga, Orang Tua Penuntut Guru Ahmad Zuhdi Senilai Rp25 Juta Adalah Politikus Partai Perindo

RADARBADUNG.id – Netizen geram dengan tingkah salah satu orang tua yang menuntut uang Rp 25 juta kepada guru madrasah diniyah Roudhotul Mualimin, Demak, Jawa Tengah. Guru madrasah Ahmad Zuhdi diancam dilaporkan ke polisi gara-gara anaknya dihukum atas tindakan nakalnya. Netizen pun berusaha melakukan penelusuran siapa sebenarnya orang tua yang telah bertindak keji itu kepada guru agama. Ahmad Zuhdi […]

Ratusan Orang dan Puluhan Guru Berikan Dukungan untuk Ahmad Zuhdi, Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta
Nasional
Ratusan Orang dan Puluhan Guru Berikan Dukungan untuk Ahmad Zuhdi, Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta

RADARBANDUNG.id – Ahmad Zuhdi, guru madrasah diniyah Roudhotul Mualimin, Demak, Jawa Tengah, mendapat dukungan dari banyak orang setelah dia dituntut untuk membayar Rp 25 juta karena menampar salah satu muridnya yang nakal. Kini, dukungan terhadap Ahmad Zuhdi justru mengalir deras dan viral di media sosial. Dukungan itu datang dari ratusan orang dan puluhan guru agama dari […]

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair? Simak Informasinya Berikut Ini
Nasional
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair? Simak Informasinya Berikut Ini

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah resmi menyalurkan program bantuan subsidi upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada lebih dari 8 juta pekerja. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU Ketenagakerjaan 2025. Adapun bantuan BSU 2025 disalurkan sebanyak Rp600.000 kepada masing-masing penerima. Bantuan ini menjadi bagian dari total target […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.