News

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Berkas Penyidikan Tersangka MW P-21

Radar Bandung - 27/12/2023, 19:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Berkas Penyidikan Tersangka MW P-21

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Berkas tindak pidana bidang perpajakan tersangka MW telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kepala Kejati Jawa Barat ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan telah diterima oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I, Selasa (19/12).

Tersangka MW adalah Direktur di PT. PSU yang kegiatan usahanya bergerak di bidang Event
Organizer. PT PSU berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak dan telah menerbitkan faktur pajak
serta memungut PPN dalam kegiatan usahanya. Dalam kurun waktu masa pajak Januari sampai
dengan Desember 2019, MW selaku Direktur PT. PSU tidak menjalankan kewajiban
perpajakannya sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam kurun waktu tersebut, PT. PSU tidak menyetorkan sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungutnya, tidak melaporkan SPT Masa PPN, dan menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar. Selain itu, PT PSU juga tidak melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2019.

“Secara keseluruhan perbuatan Tersangka MW mengakibatkan Kerugian Pada Pendapatan Negara (KPPN) sekurang-kurangnya sebesar Rp1.621.901.465,00 (satu miliar enam ratus dua
puluh satu juta sembilan ratus satu ribu empat ratus enam puluh lima rupiah),” ungkap Kepala
Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati.

Ia pun menambahkan, “Selanjutnya, Tim PPNS Kanwil DJP Jawa Barat I akan menyiapkan barang bukti serta tersangka untuk kegiatan penyerahan tahap dua (P-22) sebelum dilanjutkan ke persidangan oleh Kejaksaan,” imbuhnya.

Perbuatan MW, ungkap Erna, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Lebih lanjut Erna mengatakan DJP selalu mengedepankan asas Ultimum Remedium dalam setiap penanganan perkara dugaan tindak pidana di bidang perpajakan.

Pemidanaan, imbuhnya, upaya terakhir dengan tetap membuka kesempatan kepada tersangka untuk menggunakan haknya sebagaimana dimaksud dalam pasal 44B UU KUP dan perubahannya, yaitu melunasi utang pajak yang tidak atau kurang dibayar dan ditambah dengan sanksi administrasi berupa denda sebesar 3 (tiga) kali jumlah pajak yang tidak atau kurang
dibayar.

“Dalam hal Wajib Pajak menggunakan haknya tersebut maka terhadap tersangka akan
dibebaskan dari penuntutan pidana pajak,” pungkasnya. (*/nto)


Terkait Jawa Barat
Ternyata Ada Peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Jalinan Cinta Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina, Berawal dari Kagum
Jawa Barat
Ternyata Ada Peran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Jalinan Cinta Maula Akbar dengan Wabup Garut Putri Karlina, Berawal dari Kagum

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menceritakan awal mula mula perkenalan putranya Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, putranya yang lebih dulu memiliki kekaguman terhadap Putri Karlina yang merupakan anak dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Masih kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, meski kagum dan suka […]

Lamaran di Stadion GBLA Kota Bandung, Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Segera Nikahi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina
Jawa Barat
Lamaran di Stadion GBLA Kota Bandung, Anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Segera Nikahi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kabar bahagia datang dari anak tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra. Putra tertua Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra, akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang merupakan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Pernikahan Maula Akbar Mulyadi Putra dengan Putri Karlina akan digelar pada pertengahan bulan […]

Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak
Jawa Barat
Cerita Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beberkan Cara Orang Tuanya Bertahan Hidup dengan Sembilan Anak

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tidak hanya mengungkapkan soal manajemen ekonomi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menceritakan bagaimana cara orang tuanya bertahan hidup. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, ayahnya merupakan prajurit palang tiga yang memiliki seperempat hektar sawah, satu kolam, dan seperempat hektar kebun. “Kebun bambu, kebun jengkol itu menjadi siklus ekonomi yang bisa […]

Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Jawa Barat
Perpusnas Perkuat Literasi di Garut Lewat Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

RADARBANDUNG.id — Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut. Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.