News

Bareskrim Polri Tangkap Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies

Radar Bandung - 13/01/2024, 12:35 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id- Bareskrim Polri mengonfirmasi telah mengamankan warga yang melakukan pengancaman penembakan kepada Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan. Pengancaman ini terjadi saat Anies sedang live TikTok.

“Ya benar (sudah ditangkap),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (13/1).

Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Timur. Meski begitu, Trunoyudo belum merinci penangkapan ini. Keterangan resmi akan segera disampaikan.

Baca Juga: Anies Dapat Ancaman Penembakan, Ganjar: Jangan Ngancem, Biarkan Rakyat Memilih

“Nanti akan di sampaikan secara lengkap oleh Kadiv Humas Polri,” imbuh Trunoyudo.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang netizen Instagram mengungkapkan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di kolom komentar. Hal itu ditangkap layar oleh netizen lain dan viral di media sosial X.

Adapun ancaman penembakan itu dituliskan akun Instagram @rifanariansyah yang kini sudah tak terdeteksi di Instagram. Ancaman penembakan itu sendiri bertuliskan “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?”.

Komentar itu lantas ditanggapi akun Instagram lainnya seperti @shxxbia yang seolah mengamini ancaman penembakan terhadap Anies tersebut. “Hallal” dengan emotikon menangis. (jpc)