News

Dendam Terhadap Korban, Ayah dan Anak Tega Habisi Nyawa Warga di Majalaya

Radar Bandung - 17/01/2024, 19:48 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dendam Terhadap Korban, Ayah dan Anak Tega Habisi Nyawa Warga di Majalaya
Ilustrasi/ist

RADARBANDUNG.id, MAJALAYA- Akibat dendam kepada seorang mantan preman, sepasang ayah dan anak di Majakerta, Majalaya, UAS (49) dan CS (28) nekat menganiaya AK (59) hingga meninggal dunia menggunakan senjata tajam.

Saat ini keduanya telah berhasil diamankan oleh tim Polsek Majalaya setelah sempat mencoba kabur ke luar daerah.

Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengatakan kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh ayah dan anak ini terjadi pada Minggu malam (24/12), di Kampung Cikaro, Desa Majakerta, Majalaya, Kabupaten Bandung.

“Kejadiannya terjadi tahun kemarin, saat kejadian itu tim kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yaitu CS di lokasi kejadian, kalau pelaku UAS itu sempat buron selama 10 hari,” kata Aep, Rabu (17/1).

Ia menuturkan, motif keduanya menghabisi korban ialah dendam lama. Akibat dendam itulah, saat keduanya kembali bertemu di akhir tahun 2023, pelaku dan anaknya bersama-sama menganiaya korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saat itu kejadiannya korban sedang nongkrong di sebuah pangkalan ojek, lalu pelaku datang menghampiri korban. Saat di pangkalan ojek korban sempat menuduh salah satu pelaku telah melakukan aksi pencurian,” ujarnya.

Korban saat itu tidak sempat menghadang serangan dari salah seorang pelaku yang menyasar bagian kepala korban. Tak selesai di sana, salah seorang pelaku pun mengeluarkan golok dan membacok bagian kepala korban secara membabi buta.

“Akibat pengeroyokan tersebut korban meninggal di tempat dengan luka berat di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam serta luka lainnya di lengan bagian kanan serta robekan di jempol bagian kiri,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, salah seorang pelaku sempat melarikan diri ke daerah Ciamis Jawa Barat dan berhasil diamankan 10 hari pasca kejadian. Sementara satu pelaku lain bisa berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Yang kabur itu ayahnya (UAS) dia sempat lari ke Ciamis karena itu kampung halamannya. Tapi atas kerjasama yang kami jalin dengan Polres Ciamis, setelah 10 hari kita berhasil amankan pelaku,” ungkap dia.

Atas aksinya tersebut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 170 Junto 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dimuka umum terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (rup)


Terkait Bandung Raya
Tanam Pohon di KBU Dalam Rangka Perbaiki Ekosistem di Hari Bumi Internasional
Bandung Raya
Tanam Pohon di KBU Dalam Rangka Perbaiki Ekosistem di Hari Bumi Internasional

RADARBANDUNG.id, CIMENYAN – Peringati Hari Bumi Internasional, Sharing Happiness, Lokadesa Ekspedisi dan Durian Nusantara bersama Masyarakat Desa Mekarmanik, Kabupaten Bandung, menggelar acara penanaman pohon di kawasan Bandung Utara. Seperti diketahui Kawasan Bandung Utara yang dulunya dikenal sebagai paru-paru kota bandung, kini mulai terancam akibat bangunan-bangunan liar serta praktik pertanian yang tidak sesuai dengan aturan. Hal […]

Walikota Bandung M Farhan Lepas Tim Ekspedisi Wanadri 2025 di Pendopo
Bandung Raya
Walikota Bandung M Farhan Lepas Tim Ekspedisi Wanadri 2025 di Pendopo

Walikota Bandung Muhammad Farhan resmi melepas tim ekspedisi Wanadri 2025 yang diikuti sebanyak 50 orang.

Lalamove Ride dengan Armada Roda Empatnya Kini Hadir di Bandung, Solusi Tepat untuk Perjalanan Rombongan!
Bandung Raya
Lalamove Ride dengan Armada Roda Empatnya Kini Hadir di Bandung, Solusi Tepat untuk Perjalanan Rombongan!

RADARBANDUNG.id- Kini hadir kabar baik untuk Anda warga Bandung dan sekitarnya. Lalamove Ride, layanan transportasi online yang sebelumnya dikenal luas dengan jasa pengiriman, kini memperluas layanannya dengan menghadirkan armada roda empat (4W) di Bandung. Layanan ini menjadi solusi tepat untuk perjalanan rombongan, baik itu bersama keluarga, rekan kerja, atau teman-teman Anda. Dengan berbagai keunggulan dan […]

9 Nama Bakal Calon Rektor UPI 2025-2030 Lanjut ke Tahap Berikutnya, Ini Daftarnya
Bandung Raya
9 Nama Bakal Calon Rektor UPI 2025-2030 Lanjut ke Tahap Berikutnya, Ini Daftarnya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sembilan nama bakal calon rektor UPI periode 2025-2030 telah ditetapkan berdasarkan hasil sidang pleno Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dalam pleno tersebut, peserta diajak untuk bersama-sama membaca dan menandatangani ikrar komitmen anti konspirasi dalam pemilihan rektor tahun ini, sebagaimana disampaikan MWA UPI Komjen. Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna. Pleno MWA […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.