RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya berharap pelamar untuk sejumlah jabatan di Perumda Pasar Juara harus orang Bandung.
“Warga Kota Bandung banyak orang pintar dan banyak pengangguran, makanya Pemkot harus utamakan warga Kota Bandung,” ujar Erick di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (22/01/2024).
Erick minta panitia tim seleksi jangan meloloskan orang titipan dari siapapun, harus profesional dibidangnya.
“Calon Direktur Utama Perumda Pasar dan jajaran direksi bukan titipan, makanya lowongan dibuka seluas luasnya bagi masyarakat Kotap Bandung,” ujarnya.
Erick meminta jika sudah terbentuk direktur utama dan operasional Perumda Pasar jangan muluk muluk berpikir soal pengembangan pasar, tapi selesaikan dulu PR-PR sebelumnya.
Ciptakan pasar tradisional yang ada di Kota Bandung bisa menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi dan Beradab
“Pasar tradisional tak perlu mewah, yang penting beradab, bersih dan tertata. Orang nyaman berbelanja ,kalau mewah kan jadi pasar modern,” ujar Erick.
Pemkot Bandung saat ini membuka lowongan kerja di Perumda Pasar Juara bagi para profesional yang telah memiliki berbagai pengalaman manajerial hingga penyelenggaraan pemerintah daerah.
Lowongan yang dibuka di antaranya, Dewan Pengawas, Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Komersil. Pembukaan tersebut mulai tanggal 19 Januari – 2 Februari 2024.
Beberapa persyaratan di antaranya, Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani.
Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah.
Memahami dan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai manajemen dan pengawasan perusahaan umum daerah. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu).
Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung tanggal 19 Januari 2024 (yaitu kelahiran setelah tanggal 19 Januari 1964 sampai dengan tanggal 19 Januari 1989).
Selain itu, terdapat ketentuan lainnya, seperti berkas lamaran yang tidak lengkap dan/atau tidak memenuhi keabsahan secara hukum tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, keterangan lebih lanjut dapat menghubungi panitia seleksi calon Direktur Umum, Administrasi Dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara Kota Bandung melalui e-mail ekonomi@bandung.go.id.
Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun syarat dan ketentuan secara lengkap dapat diakses melalui website ekonomi.bandung.go.id/seleksi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi ekonomi@bandung.go.id. (mur)