News

Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji TNI dan Polri, Ini Besarannya

Radar Bandung - 30/01/2024, 18:07 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji TNI dan Polri, Ini Besarannya
Presiden Joko Widodo. (SETPRES/JAWA POS)

RADARBANDUNG.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji TNI dan Polri. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia,” sebagaimana bunyi PP 6/2024, dikutip Selasa (30/1).

PP Nomor 6/2024 itu ditandatangani Presiden Jokowi, pada 26 Januari 2024. Dalam poin aturan tersebut menyatakan, besaran gaji pokok Anggota TNI telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI,” bunyi poin huruf c.

Sementara untuk untuk gaji Anggota Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Belum Naik 12 Persen, Ini Respons Menteri PANRB 

“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi PP tersebut, dikutip dari Jawapos.com.

Besaran Gaji Prajurit TNI:

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
Kopral Satu: Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
Kopral Dua: Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.600
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 hingga Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500
Kapten: Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500

Besaran Gaji Anggota Polri:

Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500.

(jpc)


Terkait Nasional
Simak Update Penyelesaian Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua, Ada Harapan untuk KPM yang Belum Cair
Nasional
Simak Update Penyelesaian Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua, Ada Harapan untuk KPM yang Belum Cair

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG- Pemerintah terus berupaya menuntaskan pencairan bantuan sosial (bansos) reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako tahap kedua. Beberapa hari lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan adanya 1,3 juta KPM bansos yang gagal salur karena kendala dalam penyaluran. Alhamdulillah, dari jumlah tersebut, lebih dari 580.000 […]

Event Dieng Caldera Race 2025 Berlangsung Sukses, bank bjb Hadirkan Dukungan Komprehensif Sebagai Official Bank Partner
Nasional
Event Dieng Caldera Race 2025 Berlangsung Sukses, bank bjb Hadirkan Dukungan Komprehensif Sebagai Official Bank Partner

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Perhelatan Dieng Caldera Race (DCR) 2025 yang digelar pada 20–22 Juni 2025 di Tambi Tea Resort, Wonosobo, Jawa Tengah, berjalan dengan lancar dan meriah. Acara yang dikenal sebagai salah satu event lari trail paling menarik di Indonesia ini tidak hanya menyuguhkan tantangan alam yang eksotis, tetapi juga menghadirkan atmosfer sport tourism yang meriah […]

Startup Undangan Digital Ini Gratiskan Undangan Digitalnya Untuk Para Guru Honorer
Nasional
Startup Undangan Digital Ini Gratiskan Undangan Digitalnya Untuk Para Guru Honorer

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kabar gembira datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia yang tengah merencanakan pernikahan. Indoinvite, sebuah startup penyedia layanan undangan digital, meluncurkan program spesial dengan menggratiskan undangan digital mereka khusus untuk pahlawan tanpa tanda jasa ini. Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi guru honorer yang kerap berjuang dengan keterbatasan. Program “Undangan […]

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Nasional
Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan peraturan pemerintah terbaru sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Adapun peraturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.