News

Menangkan Satu Putaran, Relawan Pejuang Prabowo-Gibran Ajak Jokowi Ikut Turun Kampanye

Radar Bandung - 06/02/2024, 01:58 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
Relawan Pejuang Prabowo-Gibran Kabupaten Bandung.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Relawan Pejuang Prabowo-Gibran Kabupaten Bandung mengajak Presiden Joko Widodo berkampanye bersama menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Kordinator Relawan Pejuang Prabowo Gibran Kabupaten Bandung, Awi Jaya mengatakan, pihaknya telah berdiskusi terkait peraturan kampanye Pemilu, dalam Undang- undang nomor 7 tahun 2017.

“Hasil diskusi tersebut antara lain Pasal 1 Nomor 35, Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu,” ujar Awi usai sesi diskusi, kemarin.

Baca Juga: Dampak Kenaikan Pajak Tempat Hiburan Masih Dikaji Disparbud Jabar

Kemudian, Awi mengungkapkan, Pasal 299 ayat (1) tertuang Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye dan Pasal 300, selama melaksanakan Kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, dan pejabat daerah wajib memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan Pemda.

“Pasal 304 ayat (1) juga tertung dalam melaksanakan Kampanye, presiden dan wakil’, Presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara dan Pasal 305 ayat (1), Penggunaan fasilitas negara yang melekat pada jabatan Presiden dan Wakil Presiden menyangkut pengamanan, kesehatan, dan protokoler dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan secara profesional dan proporsional,” paparnya.

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Maksimalkan Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula

Awi menyebut, relawan pejuang Prabowo-Gibran Kabupaten Bandung menyimpulkan jikapun Joko Widodo ikut dalam proses kampanyeu hal yang sangat wajar dan sejalan dengan undang undang yang ada.

“Sebuah kerinduan jika Joko Widodo dapat hadir dan ikut berkampanyeu bersama relawan. Kita bisa sama sama memenangkan Prabowo-Gibran Menang Sekali putaran pada pemilu 2024,” pungkasnya. (*)