News

Merespon Kondisi Indonesia, Unisba Serukan Pernyataan Sikap Selamatkan Demokrasi

Radar Bandung - 05/02/2024, 23:46 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Merespon Kondisi Indonesia, Unisba Serukan Pernyataan Sikap Selamatkan Demokrasi
Wakil Rektor 1 Unisba, Prof A. Harits Nu’man membubuhkan tanda tangan sebagai pernyataan sikap civitas akademika 'Satukan tekad Selamatkan Demokrasi' di halaman Dekanat Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Civitas akademika Universitas Islam Bandung (Unisba) menyatakan sikap ihwal kondisi politik Indonesia saat ini khususnya jelang Pemilu 2024.

Pertanyaan sikap ini dilakukan dengan membacakan surat pernyataan dan dilanjutkan dengan pendatanganan sikap di halaman Dekanat Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).

Pernyataan sikap Civitas akademika Unisba “Satukan Tekad Selamatan Demokrasi” didukung ratusan orang dari senat universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa hingga alumni.

Wakil Rektor 1 Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM mengatakan, Unisba selalu memberikan kritik baik lisan atau tulisan apalagi terkait menjalankan tata kelola pemerintahan yang penuh amanah untuk bangsa Indonesia.

“Pernyataan sikap ini tidak memihak siapa-pun karena Unisba adalah universitas mandiri maju dan terkemuka,” ujar Prof Harits.

Prof Harits menyebut, sikap Unisba jelas yakni mengingatkan pemimpin bangsa untuk kembali jadi suri teladan dengan memiliki tiga sifat yakni sense of crisis, sense of achievement dan sense of compassion untuk kemaslahatan umat dan menjalankan pesta demokrasi yang jujur adil tanpa intervensi apapun.

Baca Juga: Kebut Pengamanan Aset, PLN UPT Bandung Lampaui Target Sertipikat Terbit

“Pesan yang ingin kami sampaikan untuk pemerintah dari kampus biru, kampus perjuangan yang dibangun dan lahir dari para pejuang adalah menjungjung tinggi netralitas Pemilu 2024,” tandasnya.

Berikut 11 Poin Pernyataan Sikap Unisba:

1. Sebagai Ulil Amri, Presiden hendaknya menjadi suri tauladan dengan menunjukkan proses pembentukan kepemimpinan yang baik, menaungi kesatuan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda pilihan dan mampu mewujudkan sebuah sistem masyarakat yang manusia dapat hidup di dalamnya dengan aman dan tentram.

Baca Juga: Rakerda ke 4 PHRI Jabar, Tingkatkan Pariwisata Jabar Butuh Kolaborasi Pemerintah-Pengusaha

2. Presiden memiliki sense of crisis terhadap degradasi hukum dan demokrasi, memiliki sense of achievement, yaitu semangat agar masyarakat dan bangsa meraih kemajuan, serta memiliki sense of compassion yakni mencintai dan mengasihi umat manusia.

3. Presiden bukan hanya sebagai Kepala Pemerintahan, tapi juga Kepala Negara yang seharusnya mementingkan legacy, keteladanan, dan etika sebagai Presiden.


Terkait Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Kota Bandung
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah
Kota Bandung
Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah

Pembatasan jumlah ritase pengangkutan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, biasanya Kota Bandung mendapat jatah 140 ritase per hari untuk mengangkut sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA), kini hanya diizinkan 120 ritase.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.