RADARBANDUNG.id, CIMAHI – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baik dari desa maupun kecamatan yang terlibat dalam pesta demokrasi serentak tahun 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024 lalu, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan.
Dalam situasi ini beberapa petugas dilaporkan mengalami berbagai masalah kesehatan yang mrmbutuhkan bantuan tenaga medis, maka BPJS Kesehatan memastikan para petugas mendapatkan perawatan yang tepat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar menyampaikan bahwa berkaca dari pemilu 2019 lalu yang memakan cukup banyak korban, maka di pemilu kali ini BPJS Kesehatan lebih memperhatikan lagi kondisi kesehatan petugas KPPS. Petugas yang terdaftar sebagai anggota KPPS pada saat pemungutan suara berlangsung berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya.
“Dari 2023 lalu kami (BPJS Kesehatan) di seluruh Indonesia memang sudah gencar dalam melakukan sosialisasi kepada petugas KPPS di tiap daerah untuk melakukan skrining riwayat kesehatan dan memastikan status kepesertaan program JKN-nya dalam keadaan aktif. Dengan adanya skrining riwayat kesehatan tersebut diharapkan dapat mendeteksi lebih dini risiko penyakit bagi para petugas KPPS. Jadi kalau ada yang beresiko tinggi, lebih dahulu bisa kita tanggulangi penyakitnya,” ungkap Cecep.
Lebih lanjut Cecep menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen dalam memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi petugas Pemilu. Ia menekankan bahwa pihaknya akan mengawal dan mendukung penuh terkait akses layanan kesehatan bagi petugas pemilu sesuai dengan mekanisme Program JKN.
“Kami mengutamakan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, termasuk petugas Pemilu yang saat ini masih menjalankan tugasnya sampai proses Pemilu berakhir. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan yang ada untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan mudah diakses sesuai dengan mekanisme Program JKN dan sesuai standar yang ada,” kata Cecep saat dimintai keterangan.
Cecep menambahkan, jika hal ini merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung kesuksesan Pemilu tahun 2024, dengan memastikan petugas Pemilu yang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa memperoleh akses yang mudah, cepat, dan setara. Dengan menjadi peserta JKN masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan masalah biaya pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Ia juga mengajak seluruh petugas Pemilu untuk tetap memperhatikan kesehatannya serta memanfaatkan layanan Program JKN dengan baik dan segera melaporkan masalahnya terkait pelayanan kesehatan yang mereka hadapi.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati menyampaikan dalam pemilu tahun ini Pemerintah Kota Cimahi dan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melakukan kolaborasi dalam mendaftarkan seluruh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang belum memiliki jaminan kesehatan. Kendati demikian, menjelang berlangsungnya Pemilu 2024 kemarin sebagian besar petugas pemilu di Kota Cimahi telah terjamin dan terdaftar ke dalam Program JKN.
Sehingga apabila petugas tersebut sakit saat sedang menjalankan tugas, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis.
“Sehari setelah pemungutan suara kemarin, kami berkunjung ke rumah sakit setelah mendapat informasi bahwa ada beberapa petugas KPPS yang kelelahan dalam menjalankan tugasnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Alhamdulillah saat dijenguk ke rumah sakit, petugas yang sakit tersebut telah dilayani dengan baik dan dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Mulyati.
Setidaknya terdapat 12 petugas KPPS di Kota Cimahi yang diduga mengalami sakit saat proses pemungutan suara berlangsung. Para petugas tersebut pun langsung ditangani oleh tim medis ditambah para petugas dari Puskesmas setempat yang dikerahkan Dinas Kesehatan Kota Cimahi untuk menangani masalah kesehatan petugas KPPS dalam pemilu kali ini.
“Dari 12 petugas tersebut, terdapat 2 petugas yang harus dirujuk ke rumah sakit diantaranya RS Dustira dan RS Mitra Anugerah Lestari untuk mendapatkan pelayanan rawat inap. Rata-rata pasien harus menjalani rawat inap di RS karena mengalami muntah, hipertensi, vertigo dan demam karena faktor kelelahan saat bertugas. Keduanya betul peserta JKN aktif dan seluruh biaya pengobatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Mulyati. (dh)