News

Pengiriman ke TPA Sarimukti Dibatasi, Maya Himawati Dorong Program Pengelolaan Sampah Dimasifkan

Radar Bandung - 21/02/2024, 15:35 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Pengiriman ke TPA Sarimukti Dibatasi, Maya Himawati Dorong Program Pengelolaan Sampah Dimasifkan
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Maya Himawati.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pasca TPA Sarimukti kebakaran beberapa waktu lalu, sampah masih menjadi masalah di Kota Bandung.

“Sampah menjadi salah satu permasalahan yang memang perlu segera ditangani. Terlebih dengan adanya kebakaran TPA Sarimukti beberapa waktu lalu yang berdampak luar biasa, sehingga Kota Bandung sempat mengalami darurat sampah,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Maya Himawati.

Maya menilai, saat ini, sampah harus diselesaikan di tempat.

“Untuk sampah organik pun saat ini tidak ada pengiriman ke TPA Sarimukti,” ungkap Maya.

Namun untuk pembuangan ke TPA Sarimukti, ungkap Maya, ada pembatasan kuota.

“Makanya kami juga cukup khawatir sudah mau habis kuotanya. Dalam waktu dekat ini, kami akan rapat dengan dinas terkait bagaimana kita antisipasi jangan sampai ada darurat sampah lagi,” jelasnya.

Di Kota Bandung, kata Maya, memang ada program Kang PisMan (kurangi, pisahkan, manfaatkan sampah). Namun program tersebut belum berjalan dengan bagus, angin-angin. Program magotisasi pun sekarang ini sudah dijalankan sebagai upaya penanganan sampah.

Namun, diakuinya, masyarakat agak kesulitan dalam menjalankan magotisasi ini. Karena tidak semua warga atau pun RT-RW memiliki lahan yang memadai.

“Masyarakat memang ada yang agak sulit menjalankan program ini, karena terkendala lahan. Karena ada persyaratan buat itu, tapi banyak yang berkolaborasi dengan kelurahan terdekat, cari lahan kosong,” ungkapnya.

Baca Juga: Empat Caleg Partai Golkar Dapil Jabar 2 Kab. Bandung Bersaing Ketat Meraih Suara

Selain itu, budaya untuk memilah sampah pun harus terus digalakkan. Karena saat ini masih ada warga yang masih malas memilah sampah organik dan anorganik, padahal sampah organik kini tak boleh masuk ke TPA.

“Harus terus diingatkan, kalau sampah anorganik pun bisa hasilkan uang, bisa dibawa ke bank sampah. Kalau memang enggak mau ke bank sampah, bisa ke kasih ke pemulung,” tuturnya.

Baca Juga: Kurang Fasilitas, DPRD Kota Bandung Buat Perda Penyelenggaraan Olahraga

Dikatakannya, arah untuk pengelolaan sampah di Kota Bandung harus diperjelas. Selain itu, Pemkot Bandung juga harus memikirkan kembali pengolahan sampah dengan sistem PLTSA.

“Karena kalau kita andalkan ke Legok Nangka saja tipping feenya besar,” tandasnya.

Diharapkan, program-program berkaitan dengan pengelolaan sampah ini kembali dimasifkan kembali. Sosialisasi harus tetap dilakukan, sehingga masyarakat tetap melakukan pengolahan sampah di rumah. (adv)


Terkait Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Kota Bandung
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah
Kota Bandung
Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah

Pembatasan jumlah ritase pengangkutan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, biasanya Kota Bandung mendapat jatah 140 ritase per hari untuk mengangkut sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA), kini hanya diizinkan 120 ritase.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.