News

Kurang Fasilitas, DPRD Kota Bandung Buat Perda Penyelenggaraan Olahraga

Radar Bandung - 22/02/2024, 15:22 WIB
AR Hidayat Ali Yusuf
AR Hidayat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Kurang Fasilitas, DPRD Kota Bandung Buat Perda Penyelenggaraan Olahraga
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Kami berharap Pemkot Bandung memberikan jaminan hidup untuk kesejahteraan atlet agar tidak hengkang dari kota Bandung,” ujar Anggota Pansus 8 Agus Gunawan.

Menurutnya, kesejahteraan memang menjadi salah satu yang dibahas dalam Perda ini. Tujuannya, untuk melindungi para atlet berprestasi.

“Belajar dari pengalaman, banyak atlet asal Kota Bandung yang pindah ke daerah lain karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ujar Agus.

Karenanya, Agus mengatakan pihaknya tidak ingin hal tersebut terulang. Sehingga sudah menjadi komitmen untuk membuat kehidupan para atlet lebih sejahtera.

“Jangan sampai terulang atlet dibina dan dilatih di Kota Bandung, ketika ada pertandingan antar daerah, malah pindah kota bahkan provinsi karena lebih sejahtera,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Selain untuk memenuhi kebutuhan para atlet, dalam Raperda Penyelenggara Keolahragaan terdapat Pasal untuk kepentingan masyarakat seperti menyediakan sarana olahraga.

“Tidak hanya atlet berprestasi harus disediakan sarana olahraga tapi warga juga berhak mendapat sarana olahraga selain untuk menjaga kesehatan juga diharapkan bisa melahirkan atlet berprestasi,” ujar Agus.

Baca Juga: Dinilai Strategis Penanganan Bencana, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Segera Bentuk BPBD

Menurut Agus, saat ini banyak sarana olahraga tidak dimanfaatkan warga dan atlet, contohnya lapangan Tegallega.
Untuk itu, fasilitas ini masuk dalam pembahasan Raperda lokasi yang akan dipelihara untuk dijadikan sarana olahraga atlet dan warga berpartisipasi dalam olahraga.

Untuk mendapatkan masukan dari warga, Agus mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga di daerah pemilihannya (Dapil).

“Saat sosialisasi ke warga banyak aspirasi yang minta agar Pemkot Bandung memperhatikan kesejahteraan atlet jangan sampai ada yang menjual medali karena butuh uang,” ujarnya.

Baca Juga: Atasi Macet di Gedebage, Pemkot Bandung Minta Exit Tol KM 149 dan 151 Dibuka

Warga juga minta Pemkot memfasilitasi ruang publik untuk olahraga. Menurut Agus akan diatur juga, sarana olahraga khusus untuk atlet dan sarana olahraga untuk warga.

“Pansus akan berusaha agar Pemkot menyediakan ruang publik untuk warga di setiap RW karena saat ini hampir semua wilayah padat penduduk sehingga butuh lahan untuk berinteraksi,” ujarnya.

Menurut Agus kendala yang dihadapi Kota Bandung saat ini lahan untuk olahraga baik untuk atlet dan masyarakat.

“Solusinya saat ini memelihara dan meningkatkan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Agus mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan masih banyak yang harus dibahas dan masukan dari berbagai elemen. (mur)


Terkait Kota Bandung
MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful
Kota Bandung
MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung menggelar acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful. Acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful yang digelar MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung tersebut dilaksanakan di Gedung MUI Kecamatan Cibeunying Kidul. Ketua MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Dr. Koko Adya Winata SIP. M.PD, mengatakan, ada tiga masjid yang […]

Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional
Kota Bandung
Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional

Dua misi utama dalam standarisasi dai ini, yakni taswiyatul afkar atau menyamakan persepsi antar-dai dan tansiqul harakah atau mengharmonisasi gerakan dakwah. Harapannya, para dai tidak menjadi kepanjangan tangan pemerintah, melainkan khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra kritis pemerintah).

Bandung Terancam Gempa Besar, Warga Diminta Siaga Total
Kota Bandung
Bandung Terancam Gempa Besar, Warga Diminta Siaga Total

Total ada 30 kecamatan yang berisiko mengalami dampak langsung jika gempa besar terjadi. Warga yang tinggal di wilayah tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan dan mulai menerapkan langkah-langkah mitigasi sejak sekarang.

Kepala Dispora Ditahan, Skandal Dana Hibah Pramuka di Bandung
Kota Bandung
Kepala Dispora Ditahan, Skandal Dana Hibah Pramuka di Bandung

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung berinisial EM resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama tiga tersangka lainnya.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.