News

Polres Cimahi Mendapat Penghargaan Ikpa 2023 Dengan Nilai 99,99 Persen

Radar Bandung - 29/02/2024, 09:47 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono (kanan), di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika 114 Kota Bandung, Rabu (28/2).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Polres Cimahi mendapat penghargaan peringkat pertama tata kelola keuangan. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung I memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik 2023, dengan raihan nilai 99,99 persen.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, bukan hal mudah dalam mepertahankan sebuah kinerja yang konsisten. Selain itu hal lain yang perlu yakni komitmen.

Menurutnya, penghargaan ini adalah buah dari konsistensi dan komitmen dalam menjalankan suatu pekerjaan yang didalamnya ada kesepakatan untuk “juara”.

“Kami Polres Cimahi sepakat untuk melakukan tata kelola keuangan sebaik-baiknya,” kata Aldi di Bandung, Rabu (28/2/2024).

Aldi membahkan, kunci utama dalam bekerja adalah transparansi. Sebab, jika tata kelola keuangan tidak transparan maka akan berpengaruh kepada motivasi kinerja anggota.

“Sehingga, ketika tata kelola keuangan transparan maka akan berdampak positif kepada kinerja anggota,” tambahnya.

Hasil positif ini dapat dirasakan masyarakat khususnya Kota Cimahi dan Bandung Barat dengan melihat kinerja Polres Cimahi sejauh ini.

“Kita bisa melihat juga di media sosial bahwa hari ini masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Polres Cimahi,” ucapnya.

Aldi mencontohkan, salah satu hal yang dianggap kecil Namun hal itu malah menjadi perhatiannya. “Contohnya, adalah pengecekan pemberian makanan kepada tahanan,” katanya.

Menurutnya pengecekan perlu dilakukan agar tidak ada pemotongan anggaran makanan tahanan.

”Makanan tahanan itu sudah ada indeks-nya. Jadi mereka menerima makanan harus sesuai dengan indeks,” katanya.

Aldi menegaskan, dirinya akan mengevaluasi pemenang tender jika ditemukan perbuatan yang dianggap melanggar.

”Kalau pemenang tender berbuat macam-macam akan kita evaluasi. Kita bisa cut (berhentikan) dan kita ganti. Kenapa? Karena itu urusan perut nggak boleh dipotong-potong,” tuturnya.

Dalam mendapatkan makanan, menurut Aldi, adalah hak bagi setiap tahanan yang diberikan negara. Sehingga, penyalurannya pun harus sesuai dengan indeks yang ada.

“Saya selaku pimpinan melakukan agreement (perjanjian) dengan para PJU dan melakukan pengawasan agar yang menjadi hak anak buah dan masyarakat benar benar tersampaikan,” tuturnya.

(bbb)