“Sidang DCDC Pengadilan Musik Bandung akhirnya digelar kembali dilaksanakan persidangan kali ini memasuki edisi ke-54 tahun 2024 memeriksa dan mengadili perkara di tingkat pertama dengan acara pemeriksaan nomor 1.54/DCDC2024 dengan terdakwa For Revenge dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Hakim DCDC Pengadilan Musik, Manjasad, di Kafe Nations The Panas Dalam, Hegarmanah, Kota Bandung, Rabu (28/2).
Setelah 14 bulan lamanya menghilang dari peredaran, akhirnya DCDC Pengadilan Musik kembali menghadirkan terdakwa baru yakni For Revange unit emo asal Kota Bandung yang digawangi oleh Boniex Noer (vokal), Arief Ismail (gitar), Izha Muhammad (bass), dan Archims Pribadi (drum).
Mereka diseret ke meja coklat pengadilan musik untuk mempertanggungjawabkan kontroversi atas karya mereka yang berjudul Orkestra Perayaan Patah Hati (2022).
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Man Jasad dan diatur oleh Panitera Edi Brokoli ini, para terdakwa dituntut untuk mampu menjelaskan secara detil dan santai soal tetek bengek proses kreatifnya selama 18 tahun berkarya.
Mereka akan menghadapi pertanyaan – pertanyaan dari dua Jaksa Penuntut yang terdiri dari Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kendati begitu mereka tidak sendiri, mereka tidak perlu khawatir sebab didampingi oleh dua penasehat kondang, Rully Cikapundung dan Yoga PHB yang siap menangkis tudingan – tudingan kedua jaksa untuk membela kliennya.
“Kalian punya lagu selain patah hati enggak? Coba sampaikan alasannya, kemudian apa kalian engga takut dianggap lemah karena disebut ikon patah hati?,” tanya Budi Dalton.
“Enggak sih kalau takut soalnya kita merasa patah hati atau kesedihan itu bukan sesuatu yang harus dipendam sendiri, ungkapin aja, ga perlu malu, laki – laki boleh juga kok nangis, jadi rayakan aja kalau sedang di kondisi itu. Kebetulan memang hampir seluruh lagu kita temanya soal itu, jadi benang merah tersendiri bagi For Revenge,” sambut Boniex.
Selama 18 tahun berkarya, For Revenge berhasil menelurkan lima album dengan rincian empat album penuh dan satu mini album. Empat album penuh tersebut adalah Fireworks (2010), Second Chance (2013), Auristella (2019), dan Perayaan Patah Hati – Babak 1, sedangkan untuk mini album tersebut bertajuk Get Closer with for Revenge (2021).
Dalam perjalanannya, band ini sempat mengalami bongkar pasang personel yang cukup sering hingga menyisakan Archims Pribadi (drum) menjadi satu – satunya personel yang tersisa dari formasi asli yang terbentuk pada 2006 silam bersama Abie Nugraha (bass), dan Hagie Juliandri (gitar). Namun hingga tahun 2022 lalu, band ini diisi oleh formasi quartet yang sudah disebutkan di awal tulisan.
Band ini berhasil mencuri perhatian khalayak ramai usai berhasil meracik satu gubahan atas album keempatnya dengan memadukan musik emo dan orkestra yang ditajuki Orkestra Perayaan Patah Hati yang dipentaskan di Niti Mandala Renon, Bali pada pertengahan 2023 lalu. Tak hanya dalam format live album itu pun sudah dibagikan di kanal streaming musik milik For Revenge.
Keberhasilan album tersebut di pasaran pun dapat dibuktikan dengan melihat statistik stream lagu – lagu mereka yang bahkan menyentuh angka 200 juta stream pada lagu berjudul “Serana”. Tak hanya menjadi lagu paling sering didengar, nomor berjudul “Serena” ini pun kini dijadikan sebagai musik latar dalam film besutan Sidharta Tata yang berjudul “Ali Topan” (2023).
Baca Juga: Personelnya Karyawan BUMN, D’Officer Band Jadi Pionir di Industri Musik Indonesia
Setelah berhasil menyelesaikan pertanyaan – pertanyaan yang memuaskan para jaksa, Pengadilan melalui Hakim Ketua Man Jasad pun memutuskan bahwa For Revenge telah terbukti tahan banting dan menemukan proses pendewasaannya dalam berkarya.
“Demikian hasil dari DCDC Pengadilan Musik yang mengadili dan memeriksa nomor perkara 1.54/DCDC2024 dengan terdakwa For Revenge dinyatakan bebas dari dakwaan,” tutup Man Jasad sembari mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Sudah Punya List Nama Calon Terdakwa
Produser DCDC Pengadilan Musik, Adi Hendi menerangkan dirinya bersyukur program DCDC Pengadilan Musik ini bisa kembali digelar setelah vakum kurang lebih 14 bulan, ia mengaku selama ini ketersediaan tempat menjadi salah satu adalah alasan mengapa gelaran sidang musisi ini tertunda cukup lama.
“Salah satu alasannya (vakum) karena ketersediaan tempat. Sekarang kami sudah memiliki tempat baru di Setiabudi dan (DCDC Pengadilan Musik) bisa terselenggara kembali,” kata Adi.
Baca Juga: Don Lego Lolos dari Jerat Hukum Pengadilan Musik
Soal diadilinya For Revenge, ia mengaku bahwa band tersebut memang layak untuk disidangkan mengingat rilisan orkestranya yang cukup menyita perhatian pendengar musik tanah air.
“Tenty saja karena album terakhirnya yang remake Perayaan Patah Hati itu bisa mencuri perhatian orang – orang, soal bagaimana ide dan eksekusi album itu layak untuk dibedah dan diuji di sini,” ujarnya.
Selain For Revenge, ke depannya dia menjamin kan kembali menyeret para musisi yang menyita perhatian khalayak. Juga dirinya memastikan band atau musisi yang akan diseretnya ke meja coklat di DCDC Pengadilan Musik tidak hanya musisi yang berasal dari Kota Bandung saja.
“Engga prioritas Bandung juga, kita dari seluruh wilayah juga akan diundang band – band yang bisa mencuri perhatian. Kalau soal For Revenge memang karena waktunya tepat saja jadwal cocok, hal lain – lain cocok jadi kami pilih,” pungkasnya. (rup)