News

Tingkatkan Sarana dan Prasarana, Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan

Radar Bandung - 07/03/2024, 14:00 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Tingkatkan Sarana dan Prasarana, Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan
Anggota Pansus 8 Aries Supriyatna SH MH

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – DPRD Kota Bandung kini sedang membalas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Raperda dibahas Pansus 8 untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga dan peningkatan kebudayaan olahraga di masyarakat.

Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna SH MH mengatakan sarana dan prasarana olahraga butuh penataan untuk meningkatkan minat masyarakat agar olahraga jadi budaya.

“Sarana dan prasarana olahraga di Kota Bandung sangat kurang dan yang ada juga butuh perbaikan,” ujar Aries.

Menurut Aries, ada fasilitas olahraga , masyarakat akan tertarik untuk olahraga, sebaliknya jika tak ada sarana olahraga, mau olahraga dimana?

Selama ini warga kesulitan menyalurkan hobi olahraga khususnya anak anak yang ingin main sepak bola sehingga terpaksa bermain di pinggir jalan.

“Bermain sepak bola di pinggir jalan tentunya membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain,” ujar Aries.

Aries mengatakan jika ada Perda tentang keolahragaan punya dasar hukum untuk dorong Pemkot melakukan pembangunan sarana prasarana olahraga.

“Idealnya sarana dan prasarana olahraga ada di setiap kelurahan bahkan per RW.lebih bagus lagi, setidaknya sarana olahraga yang banyak digemari masyarakat yaitu sepak bola dan bola voli,” ujar politisi PDIP.

Aries minta Pemkot menyediakan sarana olahraga karena sebelumnya sarana olahraga ada tetapi kini banyak menghilang karena tergerus oleh pembangunan.

Baca Juga: Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Kanwil Jabar Gelar Gadepreneur 2024

Aries berharap dengan disediakannya sarana olahraga selain masyarakat sehat juga akan lahir atlet atlet berbakat.

Menurut Aries dalam Raperda juga ada pasal jaminan hidup untuk atlet profesional yang mengharumkan nama Kota Bandung.

“Jika ada jaminan hidup untuk atlet akan menimbulkan semangat untuk terus berprestasi,” ujarnya.

Baca Juga: Realisasi Pajak KPP Bandung Cibeunying 2023 Capai 102,11 Persen

Masih menurut Aries jika Atlet berprestasi tidak ada jaminan ekonomi tidak menutup kemungkinan pindah ke daerah lain ketika ada pertandingan.

“Jangan sampai terjadi atlet yang dilatih dan dibina Kota Bandung saat ada event pindah membela Kota lain karena lebih sejahtera,” ujar Aries. (mur)


Terkait Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Kota Bandung
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah
Kota Bandung
Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah

Pembatasan jumlah ritase pengangkutan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, biasanya Kota Bandung mendapat jatah 140 ritase per hari untuk mengangkut sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA), kini hanya diizinkan 120 ritase.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.