News

BPJamsotek Jabar Berikan Kemudahan Pekerja yang Alami PHK Serta Wujudkan Mimpi Perumahan Bagi Pekerja

Radar Bandung - 26/03/2024, 23:42 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
BPJamsotek Jabar Berikan Kemudahan Pekerja yang Alami PHK Serta Wujudkan Mimpi Perumahan Bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam kegiatan FGD bertajuk Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, Rabu (20/3/2024).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, pada hari Rabu, 20 Maret 2024 bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Sumedang.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan pelayanan peserta khususnya dalam Program JKP, sejalan dengan amanah yang diberikan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), melalui keterlibatan dari berbagaipihak terkait, antara lain Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, perwakilan manajemen perusahaan peserta, serta perwakilan tenaga kerja.

Sebagaimana diketahui Program JKP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan sebelum mendapatkan pekerjaan kembali setelah mengalami kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Tidak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Polres Cimahi Tetapkan Direktur PT. CPU Sebagai Tersangka 

Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa Manfaat Uang Tunai paling banyak selama 6 bulan dengan perincian sebesar 45 persen dari upah pada tiga bulan pertama, 25 persen dari upah pada tiga bulan berikutnya. Selain uang tunai, manfaat Program JKP juga berupa Akses Informasi Pasar Kerja dan Pelatihan Kerja.

“Selama 2 tahun pelaksanaan dari Februari 2022 hingga Februari 2024 BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Jawa Barat telah membayarkan manfaat klaim program JKP kepada 18 ribu tenaga kerja yang ter-PHK dengan nominal sebesar Rp 132 miliar,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto.

Baca Juga: Atasi Kemacetan di Kota Bandung, Harus Perbaiki Trasnportasi Umum 

Menurut Romie, kegiatan FGD ini merupakan sarana dalam menghimpun masukan dari berbagai stakeholders terkait dengan pengelolaan Program JKP, sehingga diharapkan kualitas pelaksanaan dapat ditingkatkan terus dari waktu ke waktu.

”Jadi, kami melihat masih banyak masyarakat pekerja yang belum mengetahui manfaat Program JKP, dan dengan adanya kegiatan ini, kami ingin mendapat masukan dari peserta, pemberi kerja dan pihak lain mengenai apa yang harus ditingkatkan lagi dari pengeloaan Program JKP,” ungkapnya.

Baca Juga: Ahli Waris Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yang memberi kesempatan bagi seluruh pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian.

Romie mengatakan manfaat layanan tambahan tersebut merupakan program perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah serta melakukan renovasi.

“Program MLT perumahan ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah melalui BPJAMSOSTEK dalam mensukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan kepastian memiliki rumah bagi pekerja serta meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” paparnya.


Terkait Kota Bandung
Tak Kantongi Izin dan Sudah Dibongkar Petugas, Pengusaha Burger Bangor Bandel Malah Kembali Pasang Bata Hebel dan Coran
Kota Bandung
Tak Kantongi Izin dan Sudah Dibongkar Petugas, Pengusaha Burger Bangor Bandel Malah Kembali Pasang Bata Hebel dan Coran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Meskipun belum mengantongi izin, pengusaha bangunan Burger Bangor kembali bangun bangunan liar yang sebelumnya sudah dihancurkan Satpol PP Kota Bandung. Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiady sempat mengatakan, restoran cepat saji itu dibongkar karena tidak memiliki PBG dan dibangun di garis sempadan bangunan. “Sebelum dibongkar, sudah kami tegur dan segel, kami layangkan […]

Pemulihan Kebersihan Pasar Gedebage, Bukti Kolaborasi Nyata Atasi Krisis Sampah
Kota Bandung
Pemulihan Kebersihan Pasar Gedebage, Bukti Kolaborasi Nyata Atasi Krisis Sampah

Tumpukan sampah kini telah berubah drastis. Upaya intensif selama dua hari tanpa henti telah mengubah wajah pasar yang sebelumnya semrawut menjadi bersih dan tertata.

Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel
Kota Bandung
Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD. Persis) Kota Bandung bersama Lembaga Otonom Perais seperti Persistri, Pemuda, Pemudi, HIMA, HIMI, IPP dan IPPI serta Masyarakat Kota Bandung akan menggelar Aksi Bela Palestina yang dipusatkan di Lapangan Tegalega Kota Bandung pada Sabtu (3/4/2025) mendatang. Persis Kota Bandung pun mengajak kaum muslimin untuk turut hadir […]

Geger! Jenazah Lansia Ditemukan Terkubur di Rumah Sadang Serang, Diduga Dikubur Anak Kandung
Kota Bandung
Geger! Jenazah Lansia Ditemukan Terkubur di Rumah Sadang Serang, Diduga Dikubur Anak Kandung

Warga Sadang Serang, Bandung digegerkan penemuan jenazah lansia yang diduga dikubur oleh anak kandungnya sendiri di dalam rumah.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.