News

MK Tegaskan Anwar Usman Tak Akan Tangani Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg untuk PSI

Radar Bandung - 25/03/2024, 12:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
MK Tegaskan Anwar Usman Tak Akan Tangani Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg untuk PSI
Ilustrasi: Mahkamah Konstitusi (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, hakim konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak ikut menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 dan sengketa hasil Pileg 2024, khususnya untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun, Anwar Usman tetap bisa terlibat dalam penanganan perkara sengketa Pileg 2024, kecuali sengketa yang berkaitan dengan PSI.

“Yang Mulia Pak Anwar masih bisa (tangani sengketa pileg) sesuai putusan MKMK sepanjang tidak ada kaitan kepentingan. Untuk pilpres beliau tidak ikut, kalau Pileg tetap ikut, kecuali perkara PSI,” kata juru bicara MK Enny Nurbaningsih, Senin (25/3) dikutip dari Jawapos.com.

Baca Juga: MK Terima 273 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Enny menjelaskan, perkara PHPU legislatif ditangani oleh tiga panel tim hakim MK di mana masing-masing panel terdiri dari tiga hakim konstitusi. Masing-masing tim panel dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim MK Arief Hidayat.

Sementara, hakim MK lainnya bisa masuk ke dalam tiga panel tersebut, dengan syarat hakim konstitusi Arsul Sani tidak terlibat dalam sengketa hasil pileg PPP dan hakim konstitusi Anwar Usman tidak ikut menangani sengketa hasil pileg PSI.

Baca Juga: Sengketa Pemilu 2024, PDIP Yakin Masih Ada Hakim MK yang Bisa Bersikap Negarawan

Hal itu dilakukan, untuk mencegah adanya konflik kepentingan. Mengingat Arsul Sani merupakan mantan politikus PPP. Sementara, Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep, yang merupakan keponakannya.

Sebagaimana diketahui, MK mencatat sebanyak 273 perkara telah didaftarkan sebagai permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024. Perkara yang didaftarkan itu dengan rincian, dua gugatan hasil Pilpres 2024, 259 gugatan hasil Pileg DPR/DPRD 2024 dan 12 gugatan terkait hasil Pileg DPD RI.

Permohonan sengketa Pilpres didaftarkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pada Jumat (22/3). Serta, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Sabtu (23/3).

Selain pihak capres-cawapres, partai politik juga turut menggugat hasil Pileg 2024. Mereka di antaranya Partai NasDem, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Perindo, PAN, Partai Adil Sejahtera Aceh, PBB, dan Partai Demokrat. (jpc)


Terkait Politik
Halal Bihalal Aktivis 98 Jabar Jadi Ajang Menyuarakan Keresahan Demokrasi dan Ekonomi
Politik
Halal Bihalal Aktivis 98 Jabar Jadi Ajang Menyuarakan Keresahan Demokrasi dan Ekonomi

  RADARBANDUNG.id  – Suasana penuh semangat dan keprihatinan mewarnai gelaran Halal Bihalal Aktivis 98 Jawa Barat yang digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa saat ini. Acara yang dihadiri oleh sejumlah aktivis lintas generasi ini menjadi ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan terhadap berbagai isu kebangsaan. Muhammad Dawam, salah satu perwakilan Aktivis 98 Jabar, […]

Presiden Prabowo Subianto Temui Megawati Soekarnoputri, KIM Siap Terima PDIP
Politik
Presiden Prabowo Subianto Temui Megawati Soekarnoputri, KIM Siap Terima PDIP

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto diam-diam telah bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Senin (7/4/2025) malam. Pertemuan tertutup Presiden Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri selama satu jam itu berlangsung di kediaman Megawati di Teuku Umar, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto datang bersama Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. […]

Wamendagri Bima Arya : Bupati Indramayu Lucky Hakim Mohon Maaf Setelah Tak Izin Pelesiran ke Jepang
Politik
Wamendagri Bima Arya : Bupati Indramayu Lucky Hakim Mohon Maaf Setelah Tak Izin Pelesiran ke Jepang

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menyampaikan permintaan maaf. Hal itu setelah dikabarkan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim pergi ke luar negeri tanpa meminta izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bima menuturkan, dirinya sudah membangun komunikasi dengan Lucky Hakim. […]

Dedi Mulyadi Mutasi 25 Pejabat Pemprov Jabar,  Ini Nama-namanya
Politik
Dedi Mulyadi Mutasi 25 Pejabat Pemprov Jabar, Ini Nama-namanya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan perombakan besar-besaraan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Sedikitnya ada 25 pejabat yang alami mutasi dari jabatan kepala dinas hingga direktur rumah sakit.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.