News

BPJS Kesehatan Cimahi Lanjutkan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

Radar Bandung - 26/03/2024, 13:07 WIB
A
Ardyan
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, CIMAHIBPJS Kesehatan Cabang Cimahi kembali memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Hal ini dibuktikan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negeri diselenggarakan pada hari Kamis (21/03).

“Karena Kesepakatan Bersama yang sebelumnya telah berakhir dan perlu diperpanjang dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kami masih sangat membutuhkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri dalam upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja kategori badan usaha,” sebut Cecep.

“Kepatuhan ini kita lakukan secara bersama-sama dengan Kejaksaaan, dan juga menjalin sinergitas dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan,” ujarnya kembali.

Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, beberapa Surat Kuasa Khusus (SKK) sudah diajukan dan masih berproses. Dan untuk tahun 2024 ini, kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan lebih fokus pada Badan Usaha yang menunggak iuran, serta Badan Usaha yang tidak atau belum mendaftarkan seluruh pekerjanya.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mia menyatakan dengan tegas bahwa Ia beserta jajaran selalu siap untuk mendukung dan membantu untuk optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk bersama-sama menyukseskan Program JKN-KIS. Mudah-mudahan dengan perpanjangan PKS ini dapat memberikan tenaga dan semangat baru bagi kita dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi,” tambah Mia. (*)