RADARBANDUNG.id- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih melakukan pemeriksaan kepada 12 orang korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Sejauh ini, sudah berhasil dipastikan korban terdiri atas 7 laki-laki dan 5 perempuan.
”Dari 12 jenazah terdiri atas 7 laki-laki dan 5 perempuan, saat ini semuanya sedang dalam proses posmortem untuk mengambil jaringan tubuh,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di RSUD Karawang, Senin (8/4).
Meski begitu, identitas masing-masing korban belum bisa dipastikan. Sebab, jenazah mengalami luka berat akibat terbakar.
Petugas sendiri di lokasi kebakaran menemukan 2 KTP yang masih bisa diidentifikasi. Keluarga dari pemilik 2 KTP tersebut sudah dipanggil untuk datang RSUD Karawang.
”Properti yang mungkin masih bisa didapat dan tadi juga diinformasikan ada 2 KTP yang didapatkan dan kemudian dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga. Ada yang satu di Ciamis dan satu berasal dari Bogor,” jelas Sigit, dikutip dari Jawapos.com.
Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal
PT Jasa Raharja memastikan para korban kecelakaan maut di lajur contraflow tol Jakarta-Cikampek KM 58 dijamin asuransi kecelakaan, sesuai Undang-undang Nomor 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan diserahkan kepada ahli waris sah.
“Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4).
Rivan menyampaikan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rivan menyampaikan, dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi. Saat ini pemberian santunan sedang dalam proses verifikasi.
“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan pembaharuan informasi, baik terhadap RSUD Karawang, masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.
Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.
“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela,” ujarnya.