News

Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikan UKT di PTN

Radar Bandung - 16/05/2024, 16:45 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikan UKT di PTN
Plt Sekretaris Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Tjitjit Sri Tjahjandarie (tengah) menjelaskan soal polemik UKT di Jakarta (16/5). Hilmi Setiawan/Jawa Pos

RADARBANDUNG.id- Kemendikbudristek menganggap wajar kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Apalagi, kenaikan hanya untuk UKT golongan teratas.

Alasannya banyak. Mulai dari model perkuliahan yang semakin beragam, kebutuhan praktikum, hingga faktor ekonomi masyarakat. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa alokasi 20 persen untuk mahasiswa miskin tidak boleh dilanggar.

Plt Sekretaris Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Tjitjit Sri Tjahjandarie di Jakarta kemarin (15/5) mengatakan, standar biaya perguruan tinggi di-review secara berkala. ”Tujuannya untuk memenuhi standar mutu minimal,” ujarnya, dikutip dari Jawapos.com.

Dia menegaskan, tidak mungkin dinamika perguruan tinggi stagnan begitu saja.

Tjitjit menyatakan, saat ini perkuliahan dilakukan dengan semangat inovatif dan kolaboratif. Tidak cukup dosen hanya ceramah di hadapan mahasiswa. Adakalanya perkuliahan digelar dengan diskusi sampai membutuhkan alat peraga.

Selain itu, lanjut Tjitjit, perekonomian masyarakat Indonesia pada umumnya semakin membaik. Banyak orang bisa membeli mobil dengan gampang. Masyarakat juga banyak yang menyekolahkan anaknya di TK dan SD dengan biaya yang relatif mahal. Tetapi, saat masuk kuliah, ingin mendapatkan UKT kelompok paling kecil.

Saat ini, pada umumnya UKT yang mengalami kenaikan di golongan terakhir. Sedangkan UKT golongan pertama tetap Rp 500 ribu/semester. Kemudian UKT golongan kedua Rp 1 juta/tahun. Tjitjit mengatakan, banyak masyarakat yang mendapat kelompok UKT golongan I dan II. Apalagi, undang-undang tentang pendidikan tinggi mengamanatkan minimal 20 persen kuota mahasiswa baru di PTN diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Tjitjit menjelaskan, setiap PTN memiliki skema dalam menetapkan besaran UKT. Termasuk melihat pendapatan keluarga hingga tanggungan anak-anaknya yang lain. Ketentuan besaran UKT tersebut tetap berdasar asas keadilan.

Pada bagian lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kampus lebih bijaksana dalam penentuan UKT. Jika memang ada kenaikan, harus ada pemberitahuan sejak awal. Bahkan ada kontrak perjanjian dengan mahasiswa dan orang tua.

”Kalau perlu, nilai kenaikannya juga harus ditetapkan. Jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono,” tegasnya.

Langkah itu, imbuh dia, seolah kampus tidak punya perencanaan manajemen keuangan yang bagus. Dengan begitu, orang tua tidak gelagapan ketika ada pemberitahuan kenaikan UKT. Terlebih bila kenaikan tersebut sangat drastis.

Baca Juga: Laporan Rektor ke Polisi Tak Lanjut, Mahasiswa Unri Tetap Bahas UKT

Menurut mantan Mendikbud tersebut, kenaikan UKT tersebut tak jadi soal. Asal ada kesepakatan besaran. (wan/mia/c17/oni)


Terkait Nasional
12 Hari SNPMB, 50 Peserta Curang, Libatkan 10 Joki, Panitia Seleksi Temukan Lembaga Bimbel Terlibat, Mayoritas Pelaku Pilih Prodi di Fakultas Kedokteran
Nasional
12 Hari SNPMB, 50 Peserta Curang, Libatkan 10 Joki, Panitia Seleksi Temukan Lembaga Bimbel Terlibat, Mayoritas Pelaku Pilih Prodi di Fakultas Kedokteran

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) meningkat drastis. Modus-modus kecurangan dalam UTBK-SNBT pun kian beragam. Fakta memprihatinkan itu diungkapkan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok kemarin (29/4/2025). Dia menyebutkan, sejak hari pertama hingga hari ke-12 pelaksanaan UTBK-SNBT, ditemukan kecurangan […]

Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum
Nasional
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan, perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugasnya dinilai cukup penting. Oleh karena itu, ketika mendidik siswa para guru ini perlu dibarengi dengan literasi hukum dan kemampuan menjalankan disiplin positif. Ia mengatakan, melek terhadap hukum sangat penting untuk mencegah adanya kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru. “Kalau saya […]

Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya
Nasional
Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya

RADARBANDUNG.id- Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April ini adalah hari yang sangat istimewa bagi kaum wanita Indonesia karena menjadi hari yang menginspirasi dan memberikan semangat untuk terus mengedepankan emansipasi wanita. Dan perayaan ini menjadi salah satu momen yang tepat untuk para wanita untuk menunjukkan passion dan gaya fashion statement masing-masing, sehingga Yamaha mengundang […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.