News

Proses Pemilihan Sekda Masih Disorot Permahi

Radar Bandung - 17/05/2024, 06:37 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua masih masih berharap ada seleksi ulang untuk pemilihan Sekda Jabar.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan siapa individu yang terpilih. Fokus yang ia soroti adalah prosesnya.

Upaya yang dilakukan saat ini sudah dalam tahap Dismissal Process di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Pihaknya menggandeng Kantor Hukum Heron Miller dalam menjalankan alur hukum dengan klaim dasar investigasi menyeluruh terhadap proses seleksi Sekda.

“Bagi kami siapapun Sekda yang terpilih tidak menjadi masalah. Individu yang terpilih bukan menjadi konsen kami, tapi proses seleksinya,” kata dia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut dia, dalam peraturan MenPANRB proses seleksi tersebut ada tujuh tahap. Namun panitia seleksi mengugurkan 17 kandidat di tahap ketiga.

“Seharusnya dalam seleksi itu seluruh tahapan dilakukan. Dan nilai akumulatif dikalkulasikan, tidak layak maka digugurkan. Ini proses baru tiga tahap sudah mengugurkan kandidat yang lain,” jelasnya.

Hendra Gunawan dari Kantor Hukum Heron Miller menegaskan, bahwa gugatan yang diajukan oleh Permahi Bandung memiliki dasar hukum.

“Dismissal sudah ditetapkan dan gugatan pun berjalan. Ada pun mengenai proses persidangan yang berjalan ini, bukti-bukti yang kita ajukan sudah memenuhi syarat,” pungkasnya. (dbs)