News

KPK Periksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin Depan Terkait Harun Masiku

Radar Bandung - 07/06/2024, 10:35 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada salah satu acara. KPK segera memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Senin pekan depan (10/6/2024). Foto: Jawapos.com

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA  – KPK segera memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Senin pekan depan (10/6/2024).

Hasto direncanakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.

“Surat undangan sudah dikirim. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir dan menjelaskan apa yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.

Baca Juga : Tidak Tempati Mina Jadid, Jemaah Indonesia Bisa Bermalam di Hotel

Pemanggilan Hasto ini menjadi orang keempat yang dipanggil KPK dalam upaya mengorek keterangan terkait buronan Harun Masiku.

Sebelumnya, pekan lalu KPK telah memanggil tiga orang saksi dalam perkara ini.

Satu orang pengacara bersama Simoen Petrus,  serta dua orang berstatus sebagai mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda. Ketiganya ditanya soal keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga : Dukung Tugas Jurnalistik, Kapolres Subang Resmikan Ruang Media Center

Ali menepis anggapan soal kasus ini penuh muatan politik. Lantaran terus digaungkan saat mendekati proses politik.

KPK memburu Harun kembali sekarang ini lantaran tim penyidik telah menemukan informasi baru terkait Harun.

Buron sejak 17 April 2020, Masiku tak kunjung ditemukan batang hidungnya. Dia dikabarkan sempat kabur ke luar negeri.

Baca Juga : Alumni Akabri 94 Gelar Baksos dan Tanam Pohon Mangrove di Pesisir Pondok Bali Subang

Mereka yang pesimis dalam melihat kasus ini bahkan menyebut Masiku telah meninggal.

Itu lantaran keberadaan Masiku hingga hari ini masih gelap. KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Masiku pada 2 Oktober 2023. Surat tersebut ditandangani Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Hasto Kristiyanto memastikan dirinya siap memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

“Kami ini kan partai yang sah menurut hukum, partai yang terus membangun supremasi hukum, meskipun dengan pemilu kemarin, supremasi hukum ini menghadapi suatu tantangan yang sangat serius. Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan,” tegas Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin (6/6/2024).

Terlebih, kata Hasto, KPK lahir di era kepemimpinan Presiden Kelima RI, yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalau ngga hadir, maka saya akan hadir,” tegas politikus asal Jogjakarta itu.

Saat ditanya apakah dirinya sudah mendapat undangan dari KPK? Hasto mengaku hingga saat ini, dirinya belum menerima undangan tersebut. Walaupun demikian, dia memastikan bakal hadir jika diminta memberikan kesaksian dalam kasus Harun Masiku.

Dia mendengar dari media bahwa dirinya akan dipanggil KPK pada Senin (10/6) mendatang. “Belum menerima. Tetapi saya dapat informasi dari media nanti Senin dipanggil, ya saya kosongin untuk hadir di panggilan itu,” ujar mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu.

Soal adanya anggapan bahwa pemanggilan dirinya adalah bentuk politisasi hukum, karena sebelumnya dia juga dipanggil  Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) lalu, Hasto tidak membantah anggapan tersebut. Namun, sebagai warga negara yang baik, dirinya tetap akan memenuhi panggilan KPK.

Menurut Hasto, ada yang mengatakan kepada dirinya bahwa pemanggilan itu adalah double pressure, karena selain dipanggil Polda Metro Jaya, dirinya juga akan dipanggil KPK. “Tetapi bagi saya itu bukan double pressure, bagi saya itu tanggung jawab sebagai warga negara yang harus saya wujudkan sebagai konsistensi taat hukum. Yang manggil Polda, saya datang, yang manggil KPK, saya datang,” tegas Hasto. (elo/lum/jawa pos)