News

Mabit di Muzdalifah Berpotensi Tidak Sah, Jemaah Wajib Bayar Dam Karena Murur Dilaksanakan Sebelum Tengah Malam

Radar Bandung - 11/06/2024, 06:05 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Mabit di Muzdalifah Berpotensi Tidak Sah, Jemaah Wajib Bayar Dam Karena Murur Dilaksanakan Sebelum Tengah Malam

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pelaksanaan mabit di Muzdalifah yang dilakukan sebagian jemaah haji Indonesia berpotensi menimbulkan polemik, karena tidak sah dari sisi ibadah atau manasik.

Pasalnya pelaksanaan mabit dengan skema murur atau hanya melintas di Muzdalifah, tidak sesuai dengan panduan MUI.

Secara resmi Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal pelaksanaan murur.

Baca Juga : Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman Lepas Empat Calon Asal Jabar Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional Dari Sumedang, Garut, Depok, dan Bekasi

Rencananya pelaksanaan murur, berlangsung antara pukul 19.00 sampai 22.00 waktu setempat.

Artinya jemaah yang mengikuti murur, melintas saja di Muzdalifah dan sebelum tengah malam.

Padahal sesuai dengan aturannya, mabit di Muzdalifah dilalukan dengan cara berdiam diri di Muzdalifah hingga pergantian malam atau lewat pukul 00.00 waktu setempat.

Baca Juga :Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional

“Kalau (murur) dilaksanakan pada jam tersebut (19.00 sampai 22.00 waktu setempat), bukan mabit,” kata Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh di Jakarta kemarin (10/6).

Dia mengatakan, menurut mayoritas fuqaha hukum mabit di Muzdalifah dalam rangkaian ibadah haji adalah wajib.

Kemudian mabit di Muzdalifah ada ketentuan waktunya.

Baca Juga : Bunda Literasi Jabar Amanda Soemedi Sebut Peran Penting Duta Baca Tularkan Budaya Literasi

Yaitu berdiam diri di Muzdalifah hingga tengah malam. Berdiam diri tersebut, boleh sebentar saja. Yang penting melewati tengah malam pada 9 Dzulhijjah.

Penjelasan Asrorun tersebut sama dengan hasil ijtima ulama MUI yang digelar beberapa hari lalu di Bangka. Dalam panduannya, MUI tidak mempersoalkan adanya skema murur atau hanya melintas di Muzdalifah saja. Pasalnya kondisi di Muzdalifah saat ini cukup padat. Karena sedang ada proyek pembangunan toilet.

Dalam panduannya, MUI menyebut mabit di Muzdalifah adalah wajib. Jika tidak dilakukan, maka jemaah wajib membayar dam atas kesalahannya. Kemudian mabit di Muzdalifah bisa dilakukan dengan singkat, namun harus lewat tengah malam. Maka jemaah yang menggunakan layanan murur dan dilakukan setelah tengah malam maka mabitnya sah. Sebaliknya jika murur dilaksanakan sebelum tengah malam, atau jemaah sebelum tengah malam sudah meninggalkan Muzdalifah, maka mabitnya tidak sah.

MUI mengeluarkan panduan tersebut, sebenarnya atas permintaan Kemenag sendiri. Beberapa hari sebelum Ijtima Ulama MUI, sejumlah pejabat Kemenag berkunjung ke MUI. Mereka konsultasi mengenai pelaksanaan murur, yang baru dijalankan pemerintah Arab Saudi tahun ini.

Pengumuman jadwal murur untuk jemaah Indonesia, disampaikan oleh Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat. “Waktu pelaksanaan murur mulai pukul 19.00 dan diharapkan selesai 22.00,” sebut Arsad. Skema murur diprioritaskan bagi jemaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah (risti, lansia, disabilitas, dan berkursi roda).

Dia mengatakan Kemenag telah mendiskusikan masalah murur dengan berbagai di Arab Saudi. Seperti baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Di Indonesia, hal ini juga tekah didiskusikan dengan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan lainnya. (wan/jawa pos)

 

 


Terkait Internasional
Sebelum Wafat Paus Fransiskus Serukan Perdamaian di Palestina
Internasional
Sebelum Wafat Paus Fransiskus Serukan Perdamaian di Palestina

  RADARBANDUNG.id –  Pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus, meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4/2025). Kabar duka ini datang tak lama setelah beliau tampil di hadapan ribuan umat dalam misa Minggu Paskah di Lapangan Santo Petrus. “Inilah berita yang sangat menyedihkan bagi kita semua. Dengan penuh duka saya sampaikan bahwa Paus […]

Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun, Dunia Berduka
Internasional
Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun, Dunia Berduka

  RADARBANDUNG.id –  Umat Katolik berduka atas wafatnya Paus Fransiskus pada usia 88 tahun, Senin pagi (21/4/2025) waktu Vatikan. Kabar duka tersebut disampaikan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Gereja Katolik Roma, dalam pernyataan resminya. “Pada pukul 07.35 pagi ini, Uskup Roma, Paus Fransiskus, telah kembali ke pangkuan Bapa di surga. Seluruh hidupnya adalah persembahan tulus […]

Ini Dia Delapan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna
Internasional
Ini Dia Delapan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA –Memasuki Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di seluruh dunia biasanya saling memberikan ucapan selamat, baik secara langsung maupun melalui media sosial sebagai bentuk kebahagiaan dan doa kebaikan. Dilansir dari laman An-Nur.ac.id, mengucapkan selamat Idul Fitri bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Penting untuk memperhatikan isi ucapan agar tetap sesuai dengan sunnah dan […]

Ini 7 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna
Internasional
Ini 7 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA –Memasuki Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di seluruh dunia biasanya saling memberikan ucapan selamat, baik secara langsung maupun melalui media sosial sebagai bentuk kebahagiaan dan doa kebaikan. Dilansir dari laman An-Nur.ac.id, mengucapkan selamat Idul Fitri bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Penting untuk memperhatikan isi ucapan agar tetap sesuai dengan sunnah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.