Radar Bandung
›
Nasional
›
Mendagri Tak Segan Copot Pj Kepala Daerah jika Terlibat Bermain Judi Online
Durasi membaca
1 menit.
RADARBANDUNG.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, tidak segan mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang terlibat bermain judi online. Tito menyatakan akan meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Tito menjelaskan, sanksi kepala daerah yang terbukti bermain judi online bervariasi. Mulai teguran, lisan, hingga tertulis.
Ia menekankan, Kemendagri akan menindak tegas Pj yang terbukti bermain judi online. Sedangkan bagi kepala daerah definitif, akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis. “Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar,” ujar Tito.
Namun, jika membandel Tito mengancam bakal membuka datanya ke publik. Ia mengingatkan, itu akan menjadi ancaman bagi mereka yang akan kembali maju pada Pilkada Serentak 2024.
“Maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” pungkasnya. (jpc)