News

Kemenag Gagas Kota Wakaf

Radar Bandung - 04/07/2024, 18:56 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag Muhibuddin. (Humas Kemenag)

RADARBANDUNG.id- Potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Khusus untuk wakaf uang saja, potensinya mencapai Rp 180 triliun lebih. Pemerintah berupaya terus mendorong peningkatan penghimpunan wakaf. Diantaranya lewat pembentukan kota wakaf di sejumlah daerah.

Program pembentukan kota wakaf itu, merupakan salah satu inovasi Kementerian Agama (Kemenag) di sektor perwakafan. Saat ini mereka sedang menyiapkan Aceh sebagai Kota Wakaf di Indonesia. Rencananya penetapan Aceh sebagai Kota Wakaf itu digelar pada 16 Juli mendatang.

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag Muhibuddin menyampaikan, program Kota Wakaf adalah akan diluncurkan pada 16 Juli mendatang.

“Program ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi wakaf dalam upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat,” kata Muhibuddin dalam keterangannya Kamis (4/7).

Dia mengatakan Kemenag berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap persiapan dan pelaksanaan program dengan penuh dedikasi dan transparansi.

“Rapat koordinasi dan verifikasi lapangan di Aceh ini adalah wujud nyata dari upaya kami untuk memastikan kesiapan semua pihak yang terlibat,” katanya.

Dia menjelaskan rapat koordinasi itu membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program Kota Wakaf. Setiap institusi memberi masukan dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan wakaf di daerah masing-masing. Termasuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya.

“Dengan menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi yang erat dan semangat yang tinggi, kami yakin program ini akan sukses dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Aceh,” jelasnya. Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergerak untuk mewujudkan visi Kota Wakaf yang sejahtera dan berkelanjutan.

Muhibuddin mengatakan diskusi itu diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang kuat antar lembaga untuk mendukung suksesnya program Kota Wakaf. Serta memberi dampak yang signifikan bagi masyarakat setempat.

“Hal ini untuk mematangkan persiapan launching Program Kota Wakaf, digelar rapat koordinasi lintas sektor. Dia berharap acara berlangsung lancar dan dapat mendorong angka wakaf di Indonesia,” ujarnya.

Seperti diketahui dari potensi wakaf uang yang mencapai Rp 180 triliun lebih, baru terealisasi sekitar Rp 2 triliunan. Keberadaan wakaf sangat penting untuk kemaslahatan umat. Mulai dari kegiatan keagamaan, pendidikan, atau kesehatan. Selain itu, dana wakaf bersifat abadi. Yang disalurkan hanya dari nilai manfaat atau hasil pengelolaannya. Berbeda dengan dana zakat, yang harus disalurkan seluruhnya. (jpc)