News

Cegah Konflik di Pilkada Serentak 2024, Waspadai Sentimen Agama

Radar Bandung - 17/07/2024, 12:35 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib. (Humas Kemenag)

RADARBANDUNG.id- Sentiman agama masih menjadi momok setiap penyelenggaran pesta demokrasi, seperti Pilpres, Pemilu, maupun Pilkada. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik itu terjadi saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib.

Pesan itu disampaikan Adib saat pembukaan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta pada Senin (15/7), dikutip dari JawaPos.com.

Dia menuturkan, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya. “Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu,” ungkapnya.

Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi. “Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait,” tambahnya.

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya. “Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni,” tuturnya.

Adib menambahkan, keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa. “Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” pungkasnya. (jpc)