RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Ayi Khusnayaddi (70), yang merupakan seorang Anggota Dewan di Komisi 4 DPRD Kota Cimahi mengungkapkan bahwa ia sangat bersyukur menjadi Peserta JKN. Menurutnya, ia telah sangat terbantu dengan adanya Program JKN. Terutama saat ia mengalami serangan jantung dan membuat ia harus menjalani operasi pasang ring di jantungnya pada bulan Mei dan Juni 2024 lalu.
“Beruntung saya memiliki JKN yang luar biasa ini, sehingga saya bisa menjalani operasi pemasangan ring waktu itu. Tanpa BPJS Kesehatan mungkin saya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Karena saya tahu betul bahwa untuk pengobatan sakit jantung, apalagi sampai harus operasi pasang ring itu biayanya sangat mahal. Ditambah lagi sampai saat ini saya masih harus menjalani kontrol rutin di rumah sakit,” cerita Ayi saat ditemui di kediamannya.
Begitulah ungkapan Ayi saat mengawali ceritanya, ia menyebut Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini merupakan program yang sangat bermanfaat dan kini sebagai penyambung hidupnya.
“Sejak dulu saya alhamdulillah selalu diberi karunia kesehatan, tidak pernah sekalipun sakit berat dan harus memakai BPJS, apalagi sampai sakit jantung seperti ini sangat kaget saya. Namun tiba-tiba di bulan April lalu saat masih suasana lebaran Idul Fitri saya merasakan nyeri dada tembus ke punggung dan terasa sakit sampai ke tangan. Badan rasanya keringat dingin dan lemas sekali. Saat itu saya dibawa ke IGD rumah sakit Dustira Cimahi dan dirawat inap selama 4 hari untuk di observasi,” ucapnya.
Dari pemeriksaan selama rawat inap tersebut, kondisi yang dialaminya mengharuskan menjalani operasi pemasangan ring jantung. Tak cukup sampai disana, 1 bulan pasca menjalani operasi pertama Ia kembali harus menjalani operasi pemasangan ring jantung yang kedua.
“Selang 1 bulan kemudian operasi yang kedua harus saya jalani pemasangan ring jantung, karena kembali terasa nyeri di dada. Namun saat itu saya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Kota Bandung agar penanganan lebih cepat dan lebih baik, bukan main Program JKN luar biasa,” ucapnya.
Sejak itu sampai dengan saat ini, Ayi rutin konsumsi obat jantung agar kesehatannya tetap stabil. Ia juga menceritakan kemudahan kontrol dan pengambilan obat jantung melalui Program Rujuk Balik (PRB). Ayi mengungkapkan bahwa selama ia berobat dengan menggunakan JKN, ia selalu dilayani dengan sangat baik dan lancar. Padahal ia tidak mengeluarkan biaya pribadi sama sekali ketika berobat. Termasuk saat menjalani operasi pemasangan ring tersebut.
“Dari resep obat yang diperoleh dari dokter spesialis jantung dan salinan resep di fasilitas kesehatan tingkat pertama saya dapat langsung mengambil obatnya di apotek terdekat yang telah kerjasama dengan BPJS Kesehatan, mudah dan tidak perlu antri lagi,” jelasnya.
Di akhir perbincangan, Ayi mengucapkan terima kasihnya kepada peserta JKN lain yang senantiasa dengan penuh kepedulian membantu sesama melalui iuran yang dibayarkan.
“Saya sangat kagum dengan pelayanan yang diberikan kepada saya. Saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun ketika berobat dengan JKN, namun saya memperoleh pelayanan yang sangat bagus. Dari awal pemeriksaan, menjalani operasi hingga rawat jalan yang saya jalani terasa sangat memuaskan, entah dengan apalagi selain ucapan terima kasih yang mendalam kepada peserta JKN yang dengan ketulusan hatinya membantu sesama yang membutuhkan pelayanan kesehatan, semoga kita semua diberikan kesehatan, kemampuan, dan kesadaran untuk terus rutin membayar iuran,” imbuhnya.
Ayi pun berharap agar Program JKN dan BPJS Kesehatan terus dilanjutkan dan dikembangkan, karena sangat membantu masyarakat termasuk dirinya. Ia pun bertekad untuk rutin dan tepat waktu membayar iuran agar Program JKN tetap dapat berjalan dengan baik.
“Saya sudah paham betul manfaat Program JKN. Jadi saya akan memastikan agar tetap rutin dan tepat waktu membayar iuran. Karena itulah kontribusi yang bisa saya berikan sebagai peserta agar program ini bisa tetap berjalan dengan baik. Saya juga sudah memastikan sendiri bahwa layanan BPJS Kesehatan di Faskes ternyata sangat baik sekali, top pokoknya untuk BPJS Kesehatan,” tutup Ayi. (*)