News

7 Calon Pimpinan KPK Gugur karena Tak Hadiri Tes Tertulis

Radar Bandung - 31/07/2024, 15:13 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Logo KPK. Sementara itu,foto atas ilustrasi saat Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memberi keterangan terkait status tersangka pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara. KPK Masih Mencari Cara Pulihkan Kerugian Negara Kasus Korupsi LNG di Pertamina. Dokumentasi Jawapos.com dan JPNN

RADARBANDUNG.id- Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024–2029 menggelar tes tertulis. Dalam tes kedua ini, sebanyak 229 calon pimpinan KPK hadir pada pelaksanaan tes tertulis, sementara tujuh orang yang tidak hadir dipastikan gugur.

“Dari 236 peserta tes tertulis calon pimpinan KPK, yang hadir mengikuti tes adalah sebanyak 229 orang,” kata anggota pansel Elwi Danil saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu (31/7).

Dia menjelaskan, komposisi peserta tes tertulis calon pimpinan KPK yang hadir berdasarkan jenis kelamin ialah 214 laki-laki dan 15 perempuan. Adapun, 7 peserta yang tidak hadir seluruhnya laki-laki.

“Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur. Tidak ada (menyampaikan alasan) dan mereka sudah tahu bahwa kalau mereka tidak hadir, otomatis mereka gugur,” kata Elwi.

Tes tertulis calon pimpinan lembaga antirasuah itu dilaksanakan selama dua jam, yakni dari pukul 09.00–11.00 WIB. Di hari yang sama, akan dilaksanakan pula tes tertulis bagi calon dewan pengawas KPK pada pukul 14.00–16.00 WIB.

Lebih lanjut, Elwi mengatakan, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan laman Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

“Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK masa jabatan tahun 2024–2029,” sambung dia.

Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel hingga tanggal 24 Agustus 2024, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), yakni https://apel.setneg.go.id atau melalui email ke pansel.capim.kpk @setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk @setneg.go.id.

Calon pimpinan dan Dewas KPK, Rabu mengikuti tes tertulis. Dalam tes kedua ini, Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Elwi Danil, mengatakan hasil jawaban tes tertulis akan diperiksa dan dinilai oleh proofreader (korektor) yang berasal dari kalangan akademisi.

“Hasil jawaban tes tertulis ini akan diperiksa dan dinilai oleh proofreader yang ditunjuk oleh panitia seleksi. Mereka semua berasal dari kalangan akademisi dan mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya,” kata Elwi Danil.

Ia pun menjelaskan, tes tertulis calon pimpinan KPK berisi total sembilan pertanyaan yang terdiri dari empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan, sehingga peserta tes setidaknya menjawab enam pertanyaan.

“Masing-masing pertanyaan punya bobot dan keenamnya itu memiliki bobot 100 tentunya,” kata Elwi.

Sebelumnya, Rabu (24/7), Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Yusuf Ateh mengumumkan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi calon pimpinan KPK sebanyak 236 orang atau mencakup 74 persen dari 318 pendaftar.

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon dewan pengawas KPK sebanyak 146 orang atau mencakup 71 persen dari total 207 pendaftar.

Komposisi pendaftar yang lulus seleksi administrasi berdasarkan jenis kelamin adalah 221 laki-laki dan 15 perempuan untuk calon pimpinan KPK serta 130 laki-laki dan 16 perempuan untuk posisi calon dewan pengawas. (jpc)