News

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Lepas Kontingen PWI Jabar ke Porwanas XIV Kalsel

Radar Bandung - 19/08/2024, 15:57 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Lepas Kontingen PWI Jabar ke Porwanas XIV Kalsel

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melepas kontingen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar untuk mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIV Tahun 2024 di Kalimantan Selatan.

Pelepasan kontingen PWI Jabar sebanyak 65 orang ini dilakukan di area Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu 18 Agustus 2024.

Bey meyakini atlet PWI Jabar dapat meraih prestasi dalam ajang Porwanas ini.

Baca Juga : Tembus 90 Ribu Dukungan, Pasangan Sundaya dan Aa Maulana Lolos Jalur Perseorangan, Begini Penjelasan Ketua KPU KBB

“Saya yakin bahwa rekan-rekan wartawan dari PWI Jawa Barat mampu menghadapi dan melewati semua tantangan dengan baik,” ucap Bey Machmudin.

“Saya mendukung penuh PWI Jabar yang akan berkompetisi dalam Porwanas XIV Tahun 2024, yang akan diselenggarakan mulai tanggal 19 sampai 26 Agustus 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Bey menilai, prestasi atlet PWI Jabar dapat diraih asalkan dilakukan dengan proses perjuangan secara simultan dalam perhelatan tersebut.

Baca Juga : 60 Persen Limbah Domestik Perburuk Kualitas Sungai Citarum, Ini Kata Aktivis Lingkungan

Namun kemenangan bukan diukur dari hasil akhir, tapi proses yang dilalui.

“Keberhasilan bukan semata-mata diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari proses perjuangan dan usaha yang dilakukan,” sebut Bey.

Karena itu Bey berpesan agar atlet mengedepankan sportivitas dan tanggung jawab dalam setiap pertandingan yang diikuti serta mengutamakan nilai-nilai kejujuran.

Baca Juga :Lolos Jalur Pencalonan Perseorangan, Sundaya Optimis Menang di Pilkada Bandung Barat

“Oleh karena itu, saya berpesan agar selalu menjunjung tinggi sportivitas, nilai-nilai kejujuran, menjaga kesehatan, dan tetap saling mendukung satu sama lain,” imbuhnya.

“Saya juga mengucapkan selamat bertanding. Semoga dapat meraih prestasi yang membanggakan dan membawa pulang medali-medali kemenangan untuk Jawa Barat,” tandasnya.

Bey menjelaskan pula bahwa wartawan bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga merupakan agen perubahan yang memegang peran penting dalam menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Saya berharap semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga bahkan semakin kokoh dalam setiap langkah yang kita ambil. Porwanas menjadi salah satu sarana bagi para wartawan untuk berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kesehatan dan kebugaran fisik,” pungkasnya.

Total kontingen PWI Jabar pada Porwanas XIV/2024 sebanyak 65 orang, terdiri dari atlet 53 orang dan ofisial 12 orang.

Mereka akan bertanding pada sembilan cabang olahraga, yaitu atletik, biliar, bridge, bulu tangkis, catur, tenis lapangan, tenis meja, e-sport, dan domino. (adv)

 

 


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.