News

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polres Cimahi Bekuk Pelaku di Bekasi, Takuti Korban dengan Santet

Radar Bandung - 19/08/2024, 13:14 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polres Cimahi Bekuk Pelaku di Bekasi, Takuti Korban dengan Santet

RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Pihak kepolisian Resor (Polres) Cimahi mengamankan tersangka tindak pidana rudapaksa pada anak asal Kabupaten Bandung Barat.

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polres Cimahi Bekuk Pelaku di Bekasi, Takuti Korban dengan Santet


Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto bersama Satreskrim Polres Cimahi saat menggelar ekpose Ungkap kasus rudapaksa di Mapolres Cimahi, Senin 19 Agustus 2024. Polres Cimahi mengungkap kasus rudapaksa terhadap pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Bandung Barat yang dilakukan oleh sopir truk. Foto-foto: Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung

Tersangka rudapaksa berinisial RSA (20) berprofesi sebagai sopir truk tersebut melakukan tindakan rudapaksa dengan mengancam akan menyantet korban.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, pelaku rudapaksa mengenal korban berawal dari komunikasi intensif melalui aplikasi telegram dan WhatsApp.

Baca Juga :Dirgahayu RI ke-79, Berikut Sederet Kontribusi BRI untuk Negeri

“Jadi pelaku berkenalan dengan korban melalui media Telegram. Kemudian mereka intens komunikasi lewat WhatsApp selama 5 bulan,” katanya Senin 19 Agustus 2024.

Ia menambahkan, selanjutnya pelaku membawa korban ke sebuah hotel di Kota Bandung yang sebelumnya berjanjian bertemu di Toko Modern daerah Cimareme, Ngamprah.

“Jadi pelaku ingin membawa kabur korban berpindah-pindah tempat. Mulai dari penginapan, hotel, hingga apartemen,” katanya.

Baca Juga : Teratas di Industri Keuangan, BRI Jadi Bank Terbesar Versi Fortune Indonesia 100 dan Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menakuti korban dan mau melayani hasrat bejatnya, pelaku mengancam korban yang akan menyantet korban beserta keluarganya.

“Karena takut, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku. Namun setelah kejadian itu, korban bersama orang tua memberanikan diri melaporkan kasus tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :Bapenda Jabar Informasikan Tunggakan Pajak Melalui Chat Whatsapp

“Pada Minggu 18 Agustus 2024, Sat Reskrim Polres Cimahi telah berhasil menangkap pelaku RSA di kawasan Bekasi,” tandasnya.

Akibat tindakannya, pelaku diancam pidana melarikan anak perempuan dibawah umur tanpa izin orangtua dan dugaan tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan terhdap anak dibawah umur.

Pasal 332 ayat (1) KUH Pidana Jo pasal 81 dan atau atau pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 7-15 tahun penjara.  (kro)


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.