News

Jadwal Layanan SIM Keliling Bandung Hari ini di 2 Lokasi

Radar Bandung - 27/08/2024, 13:45 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Jadwal Layanan SIM Keliling Bandung Hari ini di 2 Lokasi
Layanan SIM Keliling. (jpnn)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG -Bagi masayarakat Bandung dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Hari ini atau Selasa (27/8/2024), layanan perpanjang SIM tersebut beroperasi di dua lokasi, yakni Indogrosir Jalan Ahmad Yani dan Mcd Istana Plaza Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca juga : Polres Subang Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM. Perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga : Simak Data Rekap Sementara Pendaftaran CPNS 2024

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (mcr27/jpnn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.