RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan kebijakan baru.

Pengujung beraktivitas di pelataran Gedung Sate Jabar, Kota Bandung, Jumat 30 Agustus 2024. Foto-foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
Terobosan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut yakni dengan memulai menerapkan kebijakan Car Free Day Zero Emision dengan melarang penggunaan kendaraan BBM selain kendaraan listrik seperti mobil, motor, dan sepeda listrik setiap Kamis dan Jumat.

Pengujung beraktivitas di pelataran Gedung Sate Jabar, Kota Bandung, Jumat 30 Agustus 2024. Foto-foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
Hal itu dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai program menjaga lingkungan serta menggalakkan penggunaan transportasi umum. (opk)