RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Akun Instagram milik Indonesia Corruption Watch (ICW), @sahabaticw sempat di-suspend atau dihentikan sementara oleh pihak META. Alasannya adalah melanggar aturan internal platform.

Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW Tibiko Zabar. Foto:antikorusi.org. Sementara itu foto atas, Akun Instagram ICW yang sempat di-suspend sudah pulih kembali. Foto: LInstagram @sahabaticw.
Akun IG milik ICW itu di-suspend sejak Kamis 29 Agustus 2024 malam sekitar pukul 23.14 WIB.
Namun, sekitar pukul 15.00 hari Jumat 30 Agustus 2024 akun tersebut sudah normal kembali.
Baca Juga :Sprite Bagikan Minuman di Perempatan Jalan di Bandung
”Setelah lebih dari 14 jam sempat ditangguhkan, akhirnya akun ICW sudah kembali. Teriuma kasih atas dukungan dan bantuan dari semua pihak,” bunyi unggahan story pertama ICW yang diunggah pukul 15.23 usai akunnya pulih.
Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW Tibiko Zabar mengatakan, pihak Meta menyebut penangguhan dilakukan dengan alasan melanggar aturan internal platform.
Karena penangguhan itu, ICW tidak bisa mengakses akun IG resmi mereka.
Baca Juga :Beli Tiket BRI Liga 1, Tanpa Ribet Pakai Aplikasi Mobile Banking BRImo
Tibiko menduga penangguhan akun ICW itu bermotif politis.
Sebab, sebelumnya ada orkestrasi yang mengajak untuk melaporkan akun @sahabaticw. Orkestrasi itu bersamaan dengan gencarnya aksi demonstrasi ”Peringatan Darurat” yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa.
Beberapa hari belakangan, ICW bersama organisasi masyarakat sipil lain juga aktif menyuarakan tagar #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, dan #AdiliJokowi di media sosial.
’’Penangguhan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara kritis publik,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.
Meski akun tersebut sudah berhasil dipulihkan, Tibiko meminta lembaga masyarakat sipil dan individu lainnya agar selalu waspada dengan serangan siber serupa. Sebab, serangan itu bisa kembali terjadi.
Terutama ketika menyuarakan kritik terhadap pemerintah. (tyo/c19/bay/jawa pos)