RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Sebanyak 120 anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat kini resmi dilantik untuk mengabdi selama lima tahun mendatang melalui Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 Per tanggal 30 Agustus 2024.

Anggota DPRD Jawa Barat terpilih periode 2024-2029 diambil sumpahnya dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin 2 September 2024. Foto-foto: Setwan DPRD Jawa Barat
Anggota DPRD Jabar yang dilantik ini masing-masing berasal dari 10 parpol yang berkontestasi pada Pemilu Legislatif, Februari 2024 lalu.
120 anggota DPRD Jabar yang berasal dari masing-masing parpol, dengan komposisi 20 kursi dari Gerindra, 19 kursi dari Partai Golkar, 19 kursi dari PKS, 17 dari PDIP, dan 15 dari PKB.
Baca Juga :Para Paslon Pilkada Cimahi Yakin Lolos Tes Kesehatan
Selanjutnya ada delapan kursi dari Nasdem, delapan kursi dari Partai Demokrat, tujuh kursi dari PAN, enam kursi dari PPP, dan satu kursi dari PSI.
Sebagai realisasi atas keputusan Menteri Dalam Negeri RI tersebut, sesuai dengan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 21 ayat 1 (satu) yang menyebutkan: Bahwa Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
“Telah kita saksikan dan ikuti bersama pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang telah berlangsung dengan tertib dan khidmat,” kata Ketua Sementara DPRD Jabar, Taufik Hidayat, Senin, 2 September 2024.
Dirinya menyampaikan suatu kehormatan bahwa pada hari ini mendapatkan kepercayaan memimpin rapat paripurna DPRD yang pertama bagi DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029.
“Insya Allah tugas ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” sebutnya.
Sehubungan telah diterimanya palu sidang secara simbolis.
Baca Juga :Bupati Bandung Gelisah! Kemarau Bisa Pengaruhi Stabilitas Harga Pangan
Mewakili anggota lainnya, dia pun meminta restu kepada masyarakat untuk melaksanakan tugas pengabdian pada lima tahun mendatang.
“Kami atas nama segenap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 mengucapkan terima kasih atas upaya jajaran pimpinan dan anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 menyelenggarakan rapat paripurna hari ini,” tutupnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan agar kedepannya baik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan seluruh anggota DPRD Jabar yang baru dilantik dapat bekerjasama untuk menjalankan perannya dalam pembangunan Jawa Barat.
“Bapak Ibu yang saya hormati pertama-tama kami sampaikan selamat Atas ucapan sumpah Anggota DPRD Periode 2024-2029,” kata Bey.
“Dan tentunya kami berharap Kita dapat bekerjasama untuk mewujudkan Provinsi Jawa Barat yang lebih baik lagi dan lebih sejahtera,” sambung dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan oleh Bey Machmudin menyampaikan soal pentingnya para anggota dewan untuk menaati tiap aturan yang ada. Dia menyebut dalam pelaksanaannya ke depan seluruh kerja-kerja para anggota dewan tersebut akan turut dipantau oleh aparat penegak hukum seperti KPK, BPK, maupun lembaga lainnya.
“Perlu kami ingatkan pula Bahwa dalam menjalankan tugas, saudara akan diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas Seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk itu, dia pun meminta kepada seluruh anggota dewan terpilih agar kembali mengingat fungsinya dalam rangka menjadi check and balances pemerintah daerah.
“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali Bahwasannya sebagai amanat pasal 96 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah,” ungkap dia.
“Jadi sudah dijelaslah juga bahwa ada tiga fungsi utama DPRD yakni pertama fungsi pembentukan peraturan daerah (PERDA) fungsi penyusunan anggaran, dan tiga fungsi pengawasan,” sambung dia.
Tak lupa dia pun meminta agar ke depannya program-program yang telah disiapkan agar juga dilaksanakan dan disiapkan dengan sebaik-baiknya.
Ia menilai pelaksanaan bimbingan teknis maupun pelatihan yang dilakukan oleh anggota dewan baru ini agar berorientasi kepada aspirasi masyarakat.
“Yang perlu senantiasa dipahami oleh para anggota DPRD bahwa penyusunan peraturan daerah Tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik,” ujarnya.
“Namun jauh yang lebih penting bahwa apa yang disusun di DPRD harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat serta mampu mecahkan masalah, bukan justru menambah masalah,” tandasnya. (rup)