RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku pembobol rumah kosong di Kampung Babakan Cianjur, RT 4/RW 7, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku bernama Arip Saripudin alias Endi berusia 38 tahun tersebut diamankan di tempat tinggalnya, di Kampung Cilamuh, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat pada Sabtu (7/9/2024) malam.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pemulung barang bekas untuk mengelabui warga.
“Untuk kejadiannya sendiri pada 9 Agustus, dan terduga pelaku ini diamankan pada 7 September malam,” katanya.
Baca Juga: KPU Jabar akan Gelar Kirab Pilkada 2024 di 27 Kabupaten/Kota
Ia menambahkan, aksi pelaku dapat diungkap usai tindakan yang bersangkutan terekam kamera pengawas CCTV.
“Dari CCTV, terlihat kalau terduga pelaku ini berpura-pura menjadi pemulung. Dia kemudian masuk ke rumah, dengan cara lompat pagar lalu merusak jendela rumah,” katanya.
Baca Juga: Bawaslu Periksa Empat Kepala Desa, Diduga Bersekongkol Menangkan Satu Bacalon Bupati Bandung
Usai berhasil masuk ke rumah korban pelaku langsung mengambil barang berharga berupa perhiasan, uang tunai, hingga barang elektronik.
“Yang diambil itu uang tunai Rp3 juta, cincin emas, logam mulia, dan dua buah ponsel,” katanya.
Ia menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka aksi pembobolan rumah kosong tersebut telah dilakukannya selama tiga kali di berbagai tempat.
“Pengakuannya sudah tiga kali, termasuk dengan yang terakhir ini. Sekarang kita masih terus gali keterangan yang bersangkutan,” katanya. (kro)