News

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejati Jabar

Radar Bandung - 30/09/2024, 11:05 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejati Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (11/09/2023).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajati juga mengatakan, dengan pengajuan permohonan bantuan hukum atau pertimbangan hukum ataupun Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam penanganan perkara di bidang DATUN baik Litigasi maupun Non Litigasi, maka BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa adanya hambatan, gangguan maupun ancaman oleh pihak lain karena problematika hukum sejak awal secara preventif telah diminimalisir dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.

Melalui perjanjian kerjasama ini, Kajati Jabar mendorong para Kajari agar terus meningkatkan kerjasama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing guna membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesadaran pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya serta kesadaran membayar iuran kepesertaan, dimana Undang-Undang telah secara tegas mengatur kewajiban dari para pemberi kerja serta sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar kepatuhan.

Terhadap yang telah dilakukan penagihan secara non litigasi dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan iuran maka BPJS ketenagakerjaan melalui Kejaksaan dapat melaksanakan gugatan sederhana sebagai proses litigasi dalam pemulihan hak pekerja, pungkas Kajati Jabar.

Sebanyak 12 Gugatan Sederhana telah diajukan kepada Pengadilan Negeri terhadap Pemberi Kerja di Wilayah Jawa Barat yang lalai menjalankan kewajibannya dalam menjalankan amanah Undang-Undang No.24 Tahun 2011.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto menyampaikan, bahwasanya kerja sama tersebut merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Apresiasi setinggi-tingginya diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat atas upaya yang telah dilakukan dalam pemulihan keuangan negara sebesar 86 Miliar sampai dengan periode bulan Agustus 2024.

Maka sebanyak 60 Ribu Pekerja telah mendapatkan haknya kembali terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, pungkas Romie.

Bahwa program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dan merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi para pekerja agar terlindung dari resiko sosial baik kemiskinan akibat kecelakaan kerja, hari tua, dan perlindungan terhadap ahli warisnya.

“Maka mari bersama-sama kita mendukung keberlangsungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dengan semangat untuk Indonesia Maju,” tutup Romie. (*)


Terkait Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

Bupati Bandung Siapkan Instruksi untuk Program Magrib Mengaji
Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Siapkan Instruksi untuk Program Magrib Mengaji

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Dadang Supriatna akan mengeluarkan Instruksi Bupati terkait Program Magrib Mengaji bagi anak-anak. Instruksi ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bupati sebelumnya terkait Program Megrib Mengaji. “Saya akan keluarkan Instruksi Bupati untuk menindaklanjut SE tentang himbauan diadakannya Program Magrib Mengaji,” kata Bupati Bandung saat menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren Al-Husaeni ke-4 di Desa Ciheulang […]

Belajar Memahami Potensi Gempa Melalui Projek Seni Seismic City
Kabupaten Bandung
Belajar Memahami Potensi Gempa Melalui Projek Seni Seismic City

Seniman asal Bandung, Deni Ramdani mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya laten gempa bumi di kawasan Bandung Raya.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.