News

Lima Pelaku Begal di Bandung Barat Diringkus Polisi

Radar Bandung - 23/09/2024, 14:49 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Lima Pelaku Begal di Bandung Barat Diringkus Polisi

RADARBANDUNG.id- Polres Cimahi mengamankan lima pelaku begal di Jalan Raya Purwakarta, Kampung Muara Cipada RT 002 RW 022, Desa Campakamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Aksi keji para pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV pada 17 September 2024 lalu. Bahkan para pelaku tega melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, para pelaku tersebut merupakan warga Cianjur yakni berinisial FH, DS, SF, AT dan AN. Sementara itu, seorang pelaku berinisial KM masih diburu polisi.

“Para pelaku berjalan secara berkelompok, dan ketika menemukan calon korban yang tengah sendiri, maka mereka mendekati korban untuk melakukan ekeksekusi,” katanya, Senin (23/9/2024).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku tindakan pembegalan tersebut terjadi di dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Cimahi dengan modus serupa.

“Pada kejadian pertama sekitar Jam 23.54 WIB pelaku menjalankan aksinya di Jl. Raya Purwakarta, Kampung Muara Cipada RT 002 RW 022, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang,” katanya.

“Pada kasus kedua dilakukan pelaku di Jalan Raya Cipatat Pusdikkif Kampung Kebon Kalapa RT 01 RW 03 Desa Cipatat Kecamatan Cipatat, KBB,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, di dua lokasi tersebut para pelaku berhasil menggasak dua motor milik korban. Selain itu, para pelaku juga menggasak barang berharga milik korban.

“Pada kasus ke dua yang terjadi pada malam itu juga, pelaku berhasil membawa sepeda motor dan handphone korban,” katanya.

Ia menegaskan, motif para melakukan aksi pembegalan tersebut karena ingin menguasai barang berharga milik korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tujuan para pelaku melakukan aksinya tersebut adalah untuk mengusasi barang berharga milik korban, kemudian hasilnya akan di jual dan hasil penjualan di bagi rata untuk biaya kehidupan sehari-hari,” katanya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidanaKUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (KR0)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung Barat lantaran terlibat dalam kasus penipuan menggunakan cek kosong. Pelaku berinisial DRF ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi lantaran terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres […]

YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Gelaran YO Run 2025 siap kembali digelar pada 9 November 2025 mendatang di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. Managing Director, Iwan Setiadi menjelaskan, YO Run 2025 hadir sebagai kelanjutan dari kesuksesan besar tahun sebelumnya, kembali mengajak masyarakat untuk hidup aktif dan sehat bersama. “Event ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk tidak hanya […]

Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas
Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas

RADARBANDUNG.id- Puluhan siswa terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada operasi jam malam pada Kamis (12/6/2025) malam. Hal tersebut berdasarkan SE Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Satpol PP Bandung […]

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah
Kabupaten Bandung Barat
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah

RADARBANDUNG.id- PLN Indonesia Power PLTA Saguling memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 dengan membersihkan sampah di tepi Waduk Saguling dan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang berlangsung di salah satu mitra binaan PLTA Saguling yaitu Bening Saguling Foundation (BSF) tersebut diikuti oleh PLN IP, mitra binaan, dan 27 bank sampah unit […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.