RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan lacak atau tracking klaim secara online untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan.
“Kami memahami, pasti ketika peserta sudah melalui tahapan verifikasi berkas asli dan tinggal menunggu uang cair, peserta penasaran uang sudah masuk atau belum” ucap Romie.
Romie mengatakan, peserta bisa mengecek klaim sudah cair atau belum melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta tidak harus repot bolak-balik ke ATM untuk mengecek saldo rekening.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Pedagang Pasar Ciroyom
Pertama melalui website resmi, peserta cukup buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking lalu klik menu cek status klaim, masukkan nomor kartu peserta (KPJ) atau nomor identitas (NIK).
“lalu klik lacak klaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail” ungkap Romie.
Baca Juga: Bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, BPJS Kesehatan Cimahi Panggil Badan Usaha Tidak Patuh
Kedua melalui aplikasi JMO, buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
“Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu tracking klaim, pilih nomor kartu peserta (KPJ), pilih KPJ yang diklaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail dari agenda klaim sampai dengan proses klaim selesai,” tutup Romie. (*)