RADARBANDUNG.id- Warga Indramayu, kini dapat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) pertama hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Inovasi layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Kurohman mengatakan, warga tinggal datang ke faskes pertama dan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
“Ini merupakan komitmen kami dalam memproteksi masyarakat bersama BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak mampu preminya kita cover melalui APBD Indramayu,” ujar Dedi Taufik.
Saat ini, Dedi mengatakan, pihaknya tengah memaksimalkan cakupan kepesertaan UHC serta kepesertaan aktif jaminan kesehatan. Cakupan UHC Kabupaten Indramayu hingga 1 September 2024 jumlahnya mencapai 99,9 persen. Dari persentase tesebut, warga Indramayu yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 1.932.861 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Indramayu 1.933.948 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,58 persen.
“Di waktu yang singkat ini (jabatan Pjs Bupati), Pemkab Indramayu berusaha maksimalkan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” ucap Dedi yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Jabar.
“Sektor kesehatan ini sangat penting, prinsip dari kebijakan ini adalah fokus pada layanan dan memudahkan masyarakat untuk berobat,” ucap dia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan mengatakan, kolaborasi Pemkab Indramayu terus dilakukan sebagai upaya memproteksi masyarakat, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
“JKN ini merupakan program negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong, dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor,” ujar Adi. (dbs)