RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Dalam upaya memastikan pelayanan jaminan kesehatan yang optimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melaksanakan rekonsiliasi iuran wajib pemerintah daerah triwulan II tahun 2024 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (01/09). Selain itu, pada kegiatan ini juga dilaksanakan rapat koordinasi terkait alih segmen peserta PPU PN dan pemutakhiran data ASN, sebagai upaya BPJS Kesehatan dalam menjaga akurasi data peserta dan efisien pelayanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar mengatakan bahwa rekonsiliasi iuran wajib pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam mengevaluasi dan memastikan kesesuaian iuran yang telah disetorkan dengan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran wajib yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap iuran yang dibayarkan sesuai dengan data dan ketentuan yang ada,” ujar Cecep.
Dalam kesempatan tersebut, Cecep turut menyampaikan materi tentang ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 Tahun 2020.
“BPJS Kesehatan tidak mungkin menyelenggarakan Program JKN sendirian, oleh sebab itu kami membutuhkan kerja sama juga dukungan dari stakeholder untuk dapat berkomitmen saling membantu satu sama lain,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi terkait alih segmen peserta PPU PN, dibahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan transisi segmen peserta berjalan lancar. Hal ini penting untuk menjaga agar tidak ada peserta yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Selain itu, rapat juga membahas pemutakhiran data ASN. Hal ini penting dilakukan guna memastikan bahwa seluruh ASN terdaftar dengan benar dan mendapatkan hak jaminan kesehatan yang layak. Dengan data yang akurat, proses administrasi BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan efisien dan transparan.
“Pemutakhiran data ASN adalah proses yang harus kita lakukan dengan sangat teliti. Data yang akurat akan mempengaruhi berbagai aspek, mulai dari pembayaran iuran hingga klaim layanan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh instansi untuk dapat bekerja sama dalam memastikan data yang disampaikan,” kata Cecep.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dalam memastikan keberhasilan Program JKN. Dengan Koordinasi yang baik, diharapkan seluruh peserta JKN, khususnya yang berasal dari kalangan ASN dapat terus menikmati layanan kesehatan yang layak tanpa ada hambatan administrasi.
“Kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dengan pemda merupakan kunci utama dalam keberhasilan Program JKN,” tambah Cecep.
Di sisi lain, PJ Sekretaris Daerah Bandung Barat, Eriska Hendrayana mengatakan bahwa untuk mendapatkan keselarasan data, tentunya dibutuhkan penyandingan data antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.
“Rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bukan hanya soal administrasi, namun lebih kepada memberikan jaminan kesehatan kepada ASN bahwa hak mereka atas pelayanan kesehatan terjamin,” ucap Eriska.
Selama sesi diskusi, peserta rapat aktif memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait implementasi alih segmen dan pemutakhiran data. Banyak dari mereka yang memberikan apresiasi atas langkah proaktif BPJS Kesehatan dalam memastikan data yang digunakan selalu terbaru dan valid.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti komitmen semua pihak untuk melaksanakan hasil-hasil yang telah disepakati selama rapat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi para peserta. (*)