News

Pemda Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Jabar Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

Radar Bandung - 09/10/2024, 05:41 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pemda Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Jabar Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Jabar melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan.

Pemusnahan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Jabar secara simbolis dilaksanakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa 8 Oktober 2024 dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Acara pemusnahan BMMN hasil penindakan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Jabar ini dihadiri Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar Finari Manan serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Baca Juga : Hadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Pastikan Pilkada Jabar Jujur dan Beretika

Pemusnahan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara Pemdaprov Jabar dan Kanwil DJBC Jabar dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas industri dan perdagangan dari peredaran barang ilegal.

Secara keseluruhan pemusnahan dilaksanakan  di PT. Mukti  Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

“Pemusnahan ini tentunya untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga : Presiden Jokowi Resmi Buka Peparnas XVII/ 2024,Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Akan Beri Dukungan untuk Kontingen Jawa Barat

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan secara sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Jabar pada kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

Hal ini juga tak lepas dari dukungan Polri, TNI, kejaksaan, dan instansi aparat penegak hukum (APH) lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan.

Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil operasi pada periode bulan Juni 2022 – Maret 2024 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 10,78 miliar  dan potensi kerugian negara Rp 5,5 miliar.

Baca Juga : Viral Cabul Pelajar Sesama Jenis di Kuningan, Bey Pastikan Disdik Jabar Segera Bertindak

Dengan rincian, hasil tembakau atau rokok ilegal sejumlah 8.035.660 batang dengan perkiraan nilai barang Rp10,2 miliar dan  potensi kerugian negara Rp 5,46 miliar.

Kemudian Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis dengan jumlah barang  936,3 liter. Perkiraan nilai barang Rp539,7 juta dengan potensi kerugian negara Rp102,5 juta.

Menurut Bey, barang-barang yang dimusnahkan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp 5,46 miliar.

Selain dampak finansial, ia juga menyoroti bahaya produk ilegal yang bisa mengancam kesehatan masyarakat, terutama kalangan muda.

“Tadi juga mendengar dari Kasatpol PP bahwa rokok ilegal ini sudah sampai ke anak sekolah dan ini tentu tugas kita bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bey memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi penegakan hukum, termasuk Operasi Gempur Rokok Ilegal.

“Ini bukan sekadar angka, tapi juga langkah melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” tegas Bey.

Acara pemusnahan ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemdaprov Jabar dalam memastikan bahwa hanya industri legal yang beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian melalui pembayaran cukai yang tepat.

Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan menyebut bahwa hasil tembakau sebagian besar berjenis Sigaret Kretek Mesin yang merupakan hasil penindakan mandiri, Operasi Gempur Rokok serta operasi bersama dengan APH lainnya.

“Modus pelanggaran rokok illegal ini antara lain tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, juga pita cukai salah personalisasi,” ujar Finari Manan.

DJBC menemukan berbagai modus dalam peredarannya seperti pengangkutan secara konvensional (bus/travel dan mobil pribadi), menggunakan Perusahaan Jasa Titipan (PJT), perusahaan logistik, travel dan angkutan kereta api hingga dijual secara online/e-commerce.

Pada akhir acara Bey Machmudin bersama stakeholders terkait menandatangani komitmen bersama untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.(adv)

 


Terkait Advertorial
Berbagi Takjil, Kader JKN Sosialisasikan Program JKN di Bulan Ramadan
Advertorial
Berbagi Takjil, Kader JKN Sosialisasikan Program JKN di Bulan Ramadan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, BPJS Kesehatan Cabang Bandung bersama 57 orang Kader JKN Kota Bandung menggelar aksi sosial dengan membagikan 250 porsi takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di 2 titik keramaian Kota Bandung yaitu persimpangan jalan PH. H Mustofa dan Jalan Braga. Selain membagikan takjil, kegiatan ini […]

Trimo, Kader JKN yang Membantu Masyarakat Melawan Stigma Diskriminasi
Advertorial
Trimo, Kader JKN yang Membantu Masyarakat Melawan Stigma Diskriminasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mendukung implementasi dan kesinambungan program ini, BPJS Kesehatan melibatkan Kader JKN yang berperan mengedukasi manfaat JKN dari lingkup yang terdekat dengan masyarakat. Kader JKN bertugas membantu peserta mengetahui […]

Terdaftar JKN, Rachel Dapatkan Layanan Kesehatan Optimal Hingga Sembuh Total
Advertorial
Terdaftar JKN, Rachel Dapatkan Layanan Kesehatan Optimal Hingga Sembuh Total

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan rasa aman bagi masyarakat karena menjamin peserta mendapatkan perawatan yang layak tanpa harus khawatir akan beban biaya terutama saat menghadapi kondisi medis yang tidak terduga. Kian hari, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program ini, menawarkan berbagai kemudahan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi dengan […]

Kader JKN jadi Ujung Tombak Meningkatkan Kesadaran Peserta untuk Membayar Iuran
Advertorial
Kader JKN jadi Ujung Tombak Meningkatkan Kesadaran Peserta untuk Membayar Iuran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir demi memastikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk menjaga keberlanjutan program ini, partisipasi aktif peserta dalam membayar iuran menjadi salah satu faktor utama. Namun, masih banyak peserta JKN terutama di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mengalami kendala […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.