RADARBANDUNG.id- Ratusan pengendara pengguna knalpot brong terjaring operasi Zebra Lodaya 2024 oleh Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Sabtu (19/10/2024) malam.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, operasi Zebra Lodaya 2024 tersebut difokuskan menjaring roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Nah sasaran pada malam ini adalah terkhusus untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar alias brong atau bising,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Sabtu (19/10/2024).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024). Foto :Hendra Hidayat
Ia menambahkan, pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan tindakan tilang dan juga kendaraan yang bersangkutan pengamanan sementara.
“Tindakannya terkait dengan knalpot yang tidak standar kita akan melakukan pengamanan terhadap kendaraannya sampai dengan kendaraannya diganti dengan knalptot standar,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, rencananya knalpot yang terjaring pada operasi tersebut akan dimusnahkan usai operasi Zebra Lodaya 2024 selesai hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
“Insyaallah setelah kegiatan operasi zebra itu berakhir. Nanti rencana akan melakukan pemusnahan atau penghancuran knalpot yang sudah disita dengan mengundang instansi terkait untuk menyaksikan pemusnahan barang tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong bisa membawa kendaraannya kembali ketika sepeda motor yang bersangkutan telah menggunakan knalpot standar.
“Untuk kendaraan yang ditahan karena knalpot tidak standar silahkan membawa knalpotnya kemudian dipasang dan apabila sudah dipasang kita hanya melakukan penilangan surat-suratnya. Misal STNK atau SIM ya itu saja,” tandasnya. (KRO)