RADARBANDUNG.id- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat memberikan sejumlah catatan pada debat paslon Pilkada Bandung Barat pada Selasa (29/10/2024).
Ketua KNPI KBB, Iip Saripudin mengatakan, pelaksanaan debat Pilkada Bandung Barat memang sudah menjadi tahapan pemilu yang sudah diatur dalam Undang-undang.
“Terkait dengan penyelenggaraan debat tersebut kita tentunya bisa memberikan beberapa tanggapan baik positif maupun catatan koreksi atas penyelenggaraannya,” katanya, Rabu (30/10/2024).
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut sempat terjadi insiden ketika salah satu paslon akan menjawab pertanyaan panelis namun koneksi video sempat terputus beberapa saat.
“Dalam penayangan sesi 2, 3 dan 4 sempat terjadi insiden terhadap salah satu pasangan calon. Dimana pada sesi 2 calon bupati menjawab pertanyaan panelis namun tayangannya hilang,” katanya.
“Sementara calon bupati yang lain pada momen sebelumnya menjawab pertanyaan panelis seperti sedang membaca teks. Ini agak sedikit aneh,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada sesi 3 panelis menyodorkan tema untuk calon Wakil Bupati namun pertanyaan tersebut diganti dengan tema lain. Pada sesi 4 suara mikropon salah satu pasangan juga mengalami trouble. Entah apa yang terjadi.
“Di akhir sesi ini pula amplop tersisa 2 dan moderator mempersilahkan cabup untuk memilih salah satu sehingga mengundang reaksi dari pendukung yang hadir. Keriuhan ini sejatinya tidak terjadi dalam acara live,” katanya.
Masih kata dia, dalam pelaksanaan debat tersebut moderator selalu mengulang kalimat bahwa amplop masih tersegel dalam setiap sesi. Hal tersebut upaya meyakinkan bahwa pertanyaan panelis tidak bocor kepada peserta debat.
“Mungkin maksudnya adalah bentuk penegasan tentang kerahasiaan, namun siapa yang menjamin bahwa amplop tersegel namun isinya sudah bocor,” katanya.
“Kita tentunya berharap semua pihak yang terlibat dapat menjalankan fungsinya dengan baik. KPU, panelis dan pihak penyelenggara mampu menjamin netralitasnya,” sambungnya.
Ia menegaskan, komisioner KPU harus benar-benar bersikap netral dalam penyelenggaraan pilkada saat ini. Ada catatan penting terkait hal ini bagaimana bawaslu menyatakan bersalah terhadap PPK dalam pileg yang lalu. Tentu ini harus menjadi perhatian serius dalam pilkada saat ini.
“Bagaimanapun, komisioner KPU secara tupoksi dituntut untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon namun secara persoanal mereka memiliki hak konstitusi dan hak politik serta memiliki irisan-irisan yang berpotensi untuk menjadikannya tidak netral. Inilah yang harus kita awasi bersama-sama,” tandasnya. (KRO)