News

Pansel KPK Bentukan Jokowi Disoal ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Radar Bandung - 06/11/2024, 13:40 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pansel KPK Bentukan Jokowi Disoal ke Mahkamah Konstitusi (MK)

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sebanyak 20 nama calon pimpinan KPK hasil panitia seleksi (pansel) berpeluang dibubarkan.

Pansel KPK Bentukan Jokowi Disoal ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto : IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG. Sementara foto atas, Mantan Presiden Jokowi. Foto: SEKRETARIAT PRESIDEN.

Itu terjadi setelah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji konstitusionalitas pansel KPK.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo membentuk Pansel KPK di ujung akhir masa jabatannya dengan mengacu pada Pasal 30 ayat 1 dan 2 UU KPK.

Baca Juga :7 Calon Pimpinan KPK Gugur karena Tak Hadiri Tes Tertulis

Pansel telah menghasilkan 20 nama capim KPK.

Namun, 20 nama itu belum diserahkan Presiden Prabowo Subianto ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Pansel KPK yang dibentuk Jokowi tidak sah.

Baca Juga :Capim KPK Ali Imron Janji Berani Mati Jika Korupsi

Sebab, jika mengacu pertimbangan Putusan MK Nomor 112/2022, disebutkan bahwa presiden hanya boleh satu kali menyeleksi pimpinan KPK. ’’Pak Jokowi sudah melakukan tahun 2019,’’ ujarnya di gedung MK, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Sebelum mengajukan judicial review, Boyamin mengaku sudah mengambil jalur bersurat kepada Jokowi maupun Prabowo.

Baca Juga : Dinyatakan Lolos Tahap Administrasi Seleksi Capim KPK, Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Siap Jalani Tes Tertulis

Namun, hingga saat ini, masih terjadi tarik-ulur. Karena itu, pihaknya mengajukan uji materi ke MK untuk memberikan kepastian hukum. ’’Untuk memastikan siapa sih yang berwenang membentuk dan menyerahkan kepada DPR. Kalau versi saya kan itu oleh Pak Prabowo,’’ jelasnya.

Perkara serupa pernah menimpa jaksa agung dalam kasus penetapan tersangka Yusril Ihza Mahendra pada 2010.

Saat itu Yusril menggugat karena ditetapkan tersangka oleh jaksa agung yang tidak sah. ’’Akhirnya bubar, Pak Yusril di-SP3,’’ ujarnya. (far/elo/c19/bay/jawa pos)

 


Terkait Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Nasional
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Visa Ditangguhkan, Bagaimana Nasib Mahasiswa RI ke Amerika? Ini Kata Wamen
Nasional
Visa Ditangguhkan, Bagaimana Nasib Mahasiswa RI ke Amerika? Ini Kata Wamen

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Belakangan ini, kebijakan visa dari pemerintah Amerika Serikat kembali jadi sorotan. Salah satu yang mencuat adalah kabar tentang penangguhan visa pelajar dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Kabar ini membuat banyak calon mahasiswa dan pelajar RI yang berencana studi ke Amerika mulai khawatir soal kelanjutan pendidikan mereka di sana. Liputan Berita Terkini dan […]

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni, Hilal Terlihat Detik-detik Akhir di Aceh
Nasional
Sidang Isbat Kemenag Putuskan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni, Hilal Terlihat Detik-detik Akhir di Aceh

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sidang isbat di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (27/5/2025) malam berlangsung cukup lama. Sidang isbat baru selesai sekitar pukul 20.00. Hasilnya, diputuskan bahwa Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Dengan keputusan sidang isbat itu, tidak ada perbedaan penetapan Idul Adha di Indonesia. Sebelumnya, Muhammadiyah lebih dahulu menetapkan Idul Adha […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.