News

Pansel KPK Bentukan Jokowi Disoal ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Radar Bandung - 06/11/2024, 13:40 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pansel KPK Bentukan Jokowi Disoal ke Mahkamah Konstitusi (MK)

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sebanyak 20 nama calon pimpinan KPK hasil panitia seleksi (pansel) berpeluang dibubarkan.

Pansel KPK Bentukan Jokowi Disoal ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto : IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG. Sementara foto atas, Mantan Presiden Jokowi. Foto: SEKRETARIAT PRESIDEN.

Itu terjadi setelah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menguji konstitusionalitas pansel KPK.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo membentuk Pansel KPK di ujung akhir masa jabatannya dengan mengacu pada Pasal 30 ayat 1 dan 2 UU KPK.

Baca Juga :7 Calon Pimpinan KPK Gugur karena Tak Hadiri Tes Tertulis

Pansel telah menghasilkan 20 nama capim KPK.

Namun, 20 nama itu belum diserahkan Presiden Prabowo Subianto ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Pansel KPK yang dibentuk Jokowi tidak sah.

Baca Juga :Capim KPK Ali Imron Janji Berani Mati Jika Korupsi

Sebab, jika mengacu pertimbangan Putusan MK Nomor 112/2022, disebutkan bahwa presiden hanya boleh satu kali menyeleksi pimpinan KPK. ’’Pak Jokowi sudah melakukan tahun 2019,’’ ujarnya di gedung MK, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

Sebelum mengajukan judicial review, Boyamin mengaku sudah mengambil jalur bersurat kepada Jokowi maupun Prabowo.

Baca Juga : Dinyatakan Lolos Tahap Administrasi Seleksi Capim KPK, Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Siap Jalani Tes Tertulis

Namun, hingga saat ini, masih terjadi tarik-ulur. Karena itu, pihaknya mengajukan uji materi ke MK untuk memberikan kepastian hukum. ’’Untuk memastikan siapa sih yang berwenang membentuk dan menyerahkan kepada DPR. Kalau versi saya kan itu oleh Pak Prabowo,’’ jelasnya.

Perkara serupa pernah menimpa jaksa agung dalam kasus penetapan tersangka Yusril Ihza Mahendra pada 2010.

Saat itu Yusril menggugat karena ditetapkan tersangka oleh jaksa agung yang tidak sah. ’’Akhirnya bubar, Pak Yusril di-SP3,’’ ujarnya. (far/elo/c19/bay/jawa pos)

 


Terkait Nasional
Netizen Menduga, Orang Tua Penuntut Guru Ahmad Zuhdi Senilai Rp25 Juta Adalah Politikus Partai Perindo
Nasional
Netizen Menduga, Orang Tua Penuntut Guru Ahmad Zuhdi Senilai Rp25 Juta Adalah Politikus Partai Perindo

RADARBADUNG.id – Netizen geram dengan tingkah salah satu orang tua yang menuntut uang Rp 25 juta kepada guru madrasah diniyah Roudhotul Mualimin, Demak, Jawa Tengah. Guru madrasah Ahmad Zuhdi diancam dilaporkan ke polisi gara-gara anaknya dihukum atas tindakan nakalnya. Netizen pun berusaha melakukan penelusuran siapa sebenarnya orang tua yang telah bertindak keji itu kepada guru agama. Ahmad Zuhdi […]

Ratusan Orang dan Puluhan Guru Berikan Dukungan untuk Ahmad Zuhdi, Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta
Nasional
Ratusan Orang dan Puluhan Guru Berikan Dukungan untuk Ahmad Zuhdi, Guru Ngaji yang Dituntut Rp25 Juta

RADARBANDUNG.id – Ahmad Zuhdi, guru madrasah diniyah Roudhotul Mualimin, Demak, Jawa Tengah, mendapat dukungan dari banyak orang setelah dia dituntut untuk membayar Rp 25 juta karena menampar salah satu muridnya yang nakal. Kini, dukungan terhadap Ahmad Zuhdi justru mengalir deras dan viral di media sosial. Dukungan itu datang dari ratusan orang dan puluhan guru agama dari […]

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair? Simak Informasinya Berikut Ini
Nasional
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair? Simak Informasinya Berikut Ini

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah resmi menyalurkan program bantuan subsidi upah (BSU) melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada lebih dari 8 juta pekerja. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU Ketenagakerjaan 2025. Adapun bantuan BSU 2025 disalurkan sebanyak Rp600.000 kepada masing-masing penerima. Bantuan ini menjadi bagian dari total target […]

FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi
Nasional
FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Teknologi merupakan satu hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masa kini, termasuk dalam industri keuangan dan juga asuransi. Berbagai inovasi pun terus hadir menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masa kini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator lembaga jasa keuangan mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui sejumlah langkah, antara lain kajian pemanfaatan teknologi di […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.