RADARBANDUNG.id- Tiga tim kuasa hukum paslon peserta Pilkada bupati dan wakil bupati Bandung Barat 2024 sepakat mendorong Bawaslu KBB mengusut dugaan money politic oleh kontestan nomor urut 2 yakni Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.
Tiga tim kuasa hukum paslon Pilkada Bandung Barat tersebut yakni paslon 3 (Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat, paslon 4 (Edy Rusyandi-Unjang Asari) dan paslon 5 (Sundaya-Asep Ilyas).
Tim Kuasa hukum Paslon 4, Eber NH Simbolon mengatakan, ketiga tim kuasa hukum sepakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum pasca pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
“Kita telah sepakat untuk tetap melakukan upaya hukum terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor 2,” katanya, Jumat (29/11/2024).
Ia menambahkan, pihaknya bersama tim kuasa hukum paslon nomor urut 3 dan 5 untuk melakukan upaya hukum terkait pelanggaran pilkada baik di Bawaslu maupun Gakumdu hingga melakukan gugatan ke MK.
“Kalau untuk tim paslon nomor urut 1 informasinya mau berkonsultasi dulu dengan pimpinannya. Tapi dengan semangat dan dorongan dari masyarakat dan berbagai elemen masyarakat, mereka menginginkan proses hukum ini terus berjalan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus mengumpulkan sejumlah bukti, saksi dan alat pendukung lainnya agar syarat formil dan materil terpenuhi.t
“Jadi kita tidak dianggap menyatakan secara lisan saja melakukan pelaporan. Saat ini kita sedang mempersiapkan semua bukti dan saksi supaya dua alat bukti terpenuhi. Artinya, secara syarat formil dan materil terpenuhi,” katanya.
Sejauh ini, tim relawan sudah mulai bekerja untuk mengumpulkan saksi dan bukti. Namun, banyak warga yang takut untuk melapor dan ada juga yang tidak tahu harus melapor kemana.
“Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui dugaan pelanggaran ini, bisa melapor ke Posko Pengaduan Kecurangan dan Pelanggaran Pilkada KBB. Bahkan, ke kita pun secara langsung boleh karena tim relawan kita pun akan turun juga untuk melakukan penelusuran ke lapangan,” katanya.
Ia menegaskan, bagi masyarakat yang mengadu atau melapor akan mendapat perlindungan hukum sehingga mereka tidak perlu takut atau khawatir tatkala ada intervensi atau intimidasi.
“Kita berikan juga perlindungan hukum kepada masyarakat yang berani melapor agar mereka aman, sehingga rasa takut itu tidak ada lagi,” katanya.
Ia memastikan, pihaknya sudah mendapatkan sejumlah saksi dan bukti yang kuat dari paslon 3 di lima titik, kemudian dari paslon 4 ada dua, sementara dari paslon 5 ada satu.
“Ini kita kumpulkan semua dan bahkan harus terus bertambah untuk memudahkan upaya hukum yang kita tempuh saat ini,” tandasnya. (KRO)